floating-Parah! Korban Pencabulan...
Parah! Korban Pencabulan Anak di Citamiang Bertambah, Terduga Pelaku Guru Ngaji
Parah! Korban Pencabulan...
Parah! Korban Pencabulan Anak di Citamiang Bertambah, Terduga Pelaku Guru Ngaji
Jum'at, 05 Mei 2023 - 15:49 WIB
SUKABUMI - Jumlah korban kasus pencabulan sesama jenis anak di bawah umur di Citamiang Sukabumi terus bertambah. Terduga pelakunya seorang guru ngaji yang mengajar anak-anak secara private di kediamannya.

Salah satu tetangga terduga pelaku, HR (30) mengatakan, terduga pelaku OY (42) tinggal di kontrakan bersama orang tuanya. Di rumahnya tersebut, pelaku berjualan sambil merawat orang tuanya. Baca juga: RPA Perindo Medan Siap Beri Pendampingan Gratis bagi Korban Kekerasan





"Orangnya gemulai, dia aktif di pengajian, suka jadi MC. Terus di rumahnya buka les ngaji, ga tau ngaji apa, kayanya seperti belajar Iqro. Bukan ustaz sih, warga biasa aja," ujar HR kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (5/5/2023).

Lebih lanjut HR mengatakan, dirinya terkejut ketika banyak polisi di rumah OY saat akan diamankan menjadi terduga pelaku pencabulan. Menurut kabar yang diterima HR, banyak anak di wilayahnya yang menjadi korban pencabulan OY. Kejadiannya juga sudah terjadi beberapa tahun ke belakang.

Sementara itu Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, Iptu Astuti Setyaningsih mengatakan, berdasarkan pengembangan kasus yang dilakukan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi Kota, terdapat korban lain selain MSR (11) yang sudah melapor ke polisi.

"Korban lain berinisial AZR (17) lalu DMFBA (23) yang menjadi korban pencabulan yang dilakukan terduga pelaku saat usianya menginjak 15 tahun. Selanjutnya RH (19) menjadi korban saat dirinya berusia 15 tahun dan RA (18) juga menjadi korban saat berusia 15 tahun," ujar Astuti. Baca juga: Tampang Ayah Bejat asal Sleman yang Jadikan Anak Kandung Budak Seks selama 5 Tahun

Adapun barang bukti yang diamankan polisi dalam kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur ini berupa pakaian korban, akta lahir dan kartu keluarga. Untuk kepentingan penyelidikan dan pengembangan kasus, OY saat ini sudah diamankan di Mapolres Sukabumi Kota.
(don)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
UI Sanksi 15 Mahasiswa...
UI Sanksi 15 Mahasiswa Fakultas Hukum terkait Pelecehan Chat Mesum, Skorsing 1-3 Semester
341 Predator Anak Ditangkap...
341 Predator Anak Ditangkap di California
Pengacara Santriwati...
Pengacara Santriwati Korban Pencabulan di Pati Tolak Disogok Rp400 Juta untuk Cabut Laporan
Pendiri Ponpes Ndolo...
Pendiri Ponpes Ndolo Kusumo Pati yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati Ditangkap di Wonogiri!
Update Kasus Pelecehan...
Update Kasus Pelecehan di FHUI: 16 Terlapor Diperiksa, Bukti Chat 2024–2026 Ditelaah