MAKASSAR - Alif Alamsyah (21), mahasiswa Universitas Islam Makassar (UIM), terluka bersimbah darah usai
ditikam seorang anggota Satpam UIM, Sudirman (26). Korban
ditikam di bagian dada dan tangan, saat berupaya melindungi seorang mahasiswi dari aksi pelecehan seksual yang dilakukan Sudirman.
Baca juga: Tikam Sekuriti Karaoke, Mantan Pemain PSM Makassar Achmad Hisyam Tolle Ditangkap Polisi Akibat
penikaman tersebut, korban harus dilarikan ke rumah sakit, untuk mendapatkan perawatan intensif. Polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan, dan berhasil menangkap pelaku
penikaman di Kampus UIM tersebut. Pelaku digelandang ke Polrestabes Makassar, beserta barang bukti berupa sebilah badik.
Saat kejadian, Sudirman tengah mabuk minuman keras (Miras), dan mengancam seorang mahasiswi berinisial BL (22). Melihat seniornya diancam, korban berupaya memberikan perlindungan, namun pelaku yang sudah emosi langsung
menikam korban.
Baca juga: Asyik Dugem, Wanita-wanita Seksi dan Pengunjung THM di Batam Panik Tiba-tiba Digeledah Polisi Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol. Mukhammad Ngajib langsung menjenguk korban di Rumah Sakit Wahidin Kota Makassar, untuk memastikan kondisi korban
penikaman tersebut. Selain itu, dia juga berupaya meredam emosi para mahasiswa, agar tidak terjadi aksi balas dendam terhadap pelaku
penikaman. "Selain menjenguk korban penikaman, kehadiran saya di rumah sakit juga bertujuan memberikan pemahaman terhadap keluarga korban serta rekan-rekan korban, untuk menyerahkan penanganan masalah
penikaman ini ke pihak yang berwajib. Pelaku
penikaman juga sudah berhasil ditangkap," tegas Ngajib.
Lebih lanjut Ngajib mengatakan, tengah memeriksa pelaku
penikaman secara intensif, dan berjanji akan melakukan proses hukum secara transparan, adil, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. "Kami tidak ingin ada masalah baru, berupa aksi balas dendam dan sebagainya. Makanya segera kami antisipasi," terangnya.
Perwira menengah Polri, alumni Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1995 tersebut menjelaskan, peristiwa
penikaman tersebut berawal saat Sudirman diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi yang merupakan senior korban di dalam Kampus UIM.
"Tidak terima dengan pelecehan seksual yang dialaminya, mahasiswi berinisial BL kemudian meneriaki pelaku. Tetapi, pelaku yang tidak terima diteriaki justru mengancam BL menggunakan sebilah badik," tutur Ngajib.
Baca juga: Mengharukan! Ayah Korban Tenggelam Kumandangkan Adzan di Tepi Pantai Samudra Indah Di saat bersamaan, korban datang dan berusaha melindungi BL yang diancam memakai badik. Ngajib menyebut, pelaku yang dalam pengaruh miras, langsung menyerang korban dengan menikamnya menggunakan badik. "Korban mengalami luka di dada kanan, dan lengan kiri," ujarnya.
Pelaku
penikaman kini dijebloskan ke sel tahanan Polrestabes Makassar, untuk kepentingan penyelidikan. Polisi juga menyita barang bukti berupa sebilah badik. Akibat penikaman yang dilakukannya, pelaku dijerat Pasal 351 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.
(eyt)