JAKARTA -
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara perdagangan saham
PT Waskita Karya (Persero) Tbk . Saham emiten berkode WSKT disuspensi di harga Rp202.
Keputusan tersebut diambil setelah BUMN Karya itu mengumumkan penundaan pembayaran bunga ke-11 Obligasi Berkelanjutan IV Waskita Karya Tahap I Tahun 2020 (WSKT04CNI).
"Suspensi mulai dilakukan di seluruh pasar terhitung sejak Sesi I perdagangan efek tanggal 8 Mei 2023, hingga pengumuman bursa lebih lanjut," tulis BEI dalam pengumuman, Senin (8/5/2023).
Baca juga: Waskita Karya Ketiban Utang Jumbo Rp82,40 T, Mampukah Konsolidasi BUMN Karya Beri Dampak? Sebelumnya, Plt Presiden Direktur WSKT, Mursyid mengonfirmasi bahwa perseroan tidak dapat melakukan penyetoran dana kepada Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) terkait pembayaran bunga tersebut. Diketahui, kewajiban itu telah jatuh tempo pada 6 Mei 2023, sebagaimana diperjanjikan dalam perjanjian perwaliamanatan.
Mursyid menyebut perseroan belum memperoleh persetujuan dari pemegang obligasi PUB IV tahun 2020 seri B terkait usulan untuk mengundurkan jadwal pembayaran menjadi 6 Agustus 2023.
Baca juga: Skandal Korupsi Waskita Karya, Gimana Nasib PMN Rp3 Triliun? "(Ditambah) kondisi Perseroan pada saat ini dalam masa standstill sesuai surat nomor SCS/3.2/885A tanggal 20 Maret 2023 di mana terdapat ketentuan yang mewajibkan perseroan untuk menerapkan equal treatment kepada seluruh kreditur," bebernya.
(ind)