floating-Dosen Pelaku Pelecehan...
Dosen Pelaku Pelecehan Seksual Mahasiswi di Buleleng Jadi Tersangka dan Dipenjara
Dosen Pelaku Pelecehan...
Dosen Pelaku Pelecehan Seksual Mahasiswi di Buleleng Jadi Tersangka dan Dipenjara
Senin, 08 Mei 2023 - 12:14 WIB
BULELENG - Oknum dosen terduga pelaku pelecehan seksual terhadap mahasiswi ditetapkan sebagai tersangka. Polres Buleleng, Bali langsung menahan dosen PA tersebut.

PA menjalani pemeriksaan di Polres Buleleng pada Sabtu (6/5/2023). Berdasarkan alat bukti yang cukup, penyidik menetapkan PA sebagai tersangka. "Alat bukti yang kita temukan sudah cukup untuk menetapkan tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Picha Armedi kepada wartawan, Minggu (7/5/2023).

PA dijerat dengan Pasal 6 huruf A dan B Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Dia terancam pidana penjara di atas 5 tahun.

Baca juga: Oknum Dosen di Bali Jadi Tersangka Pencabulan terhadap Mahasiswi

Kasus ini berawal dari viralnya video rekaman CCTV yang menampilkan seorang mahasiswi inisial D mengalami pelecehan seksual di indekos pada Jumat (5/5/2023).

Pelakunya yakni PA adalah dosen di kampus tempat korban belajar, yakni salah satu Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (Stikes) di Bali.

Polres Buleleng yang mendapat laporan dugaan pelecehan seksual tersebut dari korban langsung mengamankan pelaku untuk dimintai keterangan
(msd)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Nino Fernandez dan Steffi...
Nino Fernandez dan Steffi Zamora Ungkap Alasan Pindah ke Bali Bersama Putri Mereka
Liburan Sekolah, Berbagai...
Liburan Sekolah, Berbagai Vila Privat di Bali Ini Sediakan Butler Pribadi
Dibuka Tahun Ini, Nuanu...
Dibuka Tahun Ini, Nuanu Park Bali Bakal Hadirkan Zipline hingga Art Village
Inilah Aktivis Australia...
Inilah Aktivis Australia yang Mengalami Pelecehan Seks oleh Pasukan Israel saat Misi GSF
DPW Partai Perindo Bali...
DPW Partai Perindo Bali Solid dan Yakin Lolos Verifikasi Parpol Hadapi Pemilu 2029