floating-Kementerian BUMN Tanggapi...
Kementerian BUMN Tanggapi Rumor Waskita Karya Akan Dibubarkan
Kementerian BUMN Tanggapi...
Kementerian BUMN Tanggapi Rumor Waskita Karya Akan Dibubarkan
Senin, 08 Mei 2023 - 20:35 WIB
JAKARTA - Kementerian BUMN menanggapi terkait rumor PT Waskita Karya (Persero) Tbk akan dibubarkan. Rumor tersebut beredar di tengah sejumlah direksi terjerat korupsi hingga membukukan utang jumbo.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengungkapkan bahwa pemerintah tidak ada niat membubarkan Waksita Karya. Saat ini, pemegang saham fokus pada restrukturisasi keuangan perusahaan.

"Nggak ada, kami sekarang lagi melakukan restrukturisasi terhadap Waskita. Jadi kita melakukan perlakuan yang sama terhadap semua," ujar Arya saat ditemui di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (8/5/2023).

Baca Juga: Skandal Korupsi Waskita Karya, Gimana Nasib PMN Rp3 Triliun?

Waskita memang dihadapkan pada gagal bayar (default) atas pinjaman dan bunga obligasi. Selain itu, kinerja perusahaan tak sesuai target.

Upaya pemulihan struktur keuangan WSKT lantaran perusahaan membukukan nominal utang hingga kuartal III 2022 sebesar Rp82,40 triliun.

Dalam restrukturisasi, Kementerian BUMN mendorong adanya perpanjangan tenor atau jangka waktu pengembalian utang di perbankan. Dia berharap, tenor utang bisa diperpanjang hingga 8 tahun.

Lalu, restrukturisasi pendanaan perusahaan. Skema ini bisa ditempuh melalui suntikan dana negara berupa penyertaan modal negara (PMN) atau rights issue di Bursa Efek Indonesia (BEI). Terkait PMN, saat ini masih ditahan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Baca Juga: Saham Digembok BEI Usai Gagal Bayar Bunga Obligasi, Waskita Karya Bilang Begini

Kemudian, menjual aset Waskita Karya kepada Indonesia Investment Authority (INA). Terkait pelepasan aset, manajemen WSKT sebelumnya berencana akan melepaskan jalan tol kepada investor.

"Tapi memang gini ya, kita tau persoalannya mereka dulu terlalu agresif, kemudian nggak menyangka kalau Corona ini terjadi, setelah itu ternyata target mereka bahwa tol yang mereka punya tengah terjual, hingga pengembalian terhadap target-target mereka tidak tercapai," ucap Arya.
(nng)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Rosan Lapor Prabowo...
Rosan Lapor Prabowo soal Perampingan 258 BUMN, 300 Pelat Merah Lain Menyusul
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Presiden Prabowo Bekali...
Presiden Prabowo Bekali 400 Calon Pemimpin Perusahaan BUMN di PFLP 2026
Sebelum Merger, PTPP...
Sebelum Merger, PTPP Fokus Restrukturisasi dan Penguatan Bisnis Konstruksi
Perkuat Momentum Awal...
Perkuat Momentum Awal Tahun, PTPP Raih Kontrak Baru Rp3,87 Triliun hingga Februari 2026