floating-Kasus Dapen Pelindo...
Kasus Dapen Pelindo Seret 6 Tersangka, Erick Thohir: Tak Hanya Berantas, Tapi Perbaiki Sistem
Kasus Dapen Pelindo...
Kasus Dapen Pelindo Seret 6 Tersangka, Erick Thohir: Tak Hanya Berantas, Tapi Perbaiki Sistem
Rabu, 10 Mei 2023 - 16:16 WIB
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negera atau BUMN Erick Thohir mengatakan penetapan tersangka bukan hanya memberantas korupsi di BUMN, namun juga memperbaiki sistem dan manajemen dana pensiun (dapen) di internal perseroan. Ditekankan penetapan tersangka kasus dugaan korupsi dana pensiun (dapen) PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo merupakan langkah 'bersih-bersih' mafia dari perusahaan pelat merah.

"Penetapan tersangka dana pensiun Pelindo bukan hanya untuk memberantas korupsi, tapi untuk terus memperbaiki sistem dan manajemen dan pensiun yang ada di BUMN," ujar Erick Thohir melalui akun Instagramnya, Rabu (10/5/2023).

Baca Juga: Bersih-bersih Dapen BUMN, Doa Erick Thohir: Supaya Tak Ada Keadilan Tercemar Tangan Kotor

Menurutnya, korupsi dapen BUMN hanya akan memberi dampak buruk bagi karyawan dan pensiunan perusahaan pelat merah. Perkara itu akan membuat hak-hak karyawan dan pensiunan hilang.

"Kami sangat-sangat peduli, sangat-sangat keberatan ketika kita bicara dana pensiun pun di korupsi. Jangan sampai nanti mereka pensiun hak-haknya tidak didapatkan, nah ini yang menjadi concern buat kita untuk memastikan hak-hak yang mereka dapat," katanya.

"Di mana BUMN sudah bermigrasi ke arah yang baik, BUMN sehat. Kalau sehat konteksnya juga berarti karyawan BUMN juga merupakan masa depan juga harus sehat," lanjut dia.

Baca Juga: Erick Thohir Ungkap Fakta Baru Kasus Dapen Pelindo, Terjadi Berulang Kali Sejak 2005

Sambung Erick Thohir mengungkapkan, komitmen 'bersih-bersih' BUMN bakal terus dilakukan. Dimana BUMN menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) dan pihak penegak hukum lainnya terus ditingkatkan untuk memberantas segala bentuk tindakan melanggar hukum.

"Komitmen untuk 'bersih-bersih' BUMN terus kami lakukan. Kerja sama dengan Kejaksaan Agung untuk bersama terus berkomitmen untuk memberantas segala bentuk tindakan pidana korupsi," ucapnya.

Kejaksaan Agung baru saja menetapkan enam orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana pensiun Pelindo 2013-2019. Adapun keenam tersangka yakni Direktur Utama DP4 periode 2011 sampai dengan 2016 bernama Edi Winoto, Direktur Keuangan DP4 periode 2008 s/d 2014 Khamidin Suwarjo, dan Manajer Investasi DP4 periode 2005 hingga 2019 Umar Samiaji.

Selanjutnya, Imam Syafingi selaku Staf Investasi Sektor Riil periode 2012-2017, Chiefy Adi Kusmargono selaku Dewan Pengawas DP4 periode 2012-2017, dan Ahmad Adhi Aristo selaku makelar tanah.
(akr)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Prabowo Panggil John...
Prabowo Panggil John Herdman ke Hambalang, Bahas Roadmap Timnas Indonesia Menuju Piala Dunia 2030
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
Dalih Iran Soal Penutupan...
Dalih Iran Soal Penutupan Ketat di Selat Hormuz, Stabilitas Harga Energi Masih Jauh
Menlu Sugiono Terpilih...
Menlu Sugiono Terpilih sebagai Ketum PB IPSI, Menpora Erick Thohir Siap Kawal Pencak Silat Mendunia