floating-Polri Kerahkan Satgas...
Polri Kerahkan Satgas Cartenz Bebaskan 4 Pekerja BTS yang Disandera KKB
Polri Kerahkan Satgas...
Polri Kerahkan Satgas Cartenz Bebaskan 4 Pekerja BTS yang Disandera KKB
Sabtu, 13 Mei 2023 - 17:43 WIB
JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Damai Cartenz Polri terus berupaya membebaskan empat pekerja tower BTS yang disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.

Asops Kapolri Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengungkapkan pihaknya sampai saat masih berupaya untuk menyelesaikan persoalan-persoalan tersebut. "Satgas Damai Cartenz sedang bekerja untuk menyelesaikan, perlu verifikasi di lapangan," kata Agung, Sabtu (13/5/2023).

Agung menyebut, pihaknya dalam upaya penyelesaian persoalan tersebut tetap mengedepankan Hak Asasi Manusia (HAM). "Junjung HAM, tegakkan hukum, lindungi layani dan ayomi masyarakat," ujar Agung.

Baca juga: KKB Kembali Berulah di Pegunungan Bintang, 4 Pekerja Pembangunan BTS Disandera

Sebelumnya, KKB teroris menyandera empat pekerja pembangunan tower BTS di Okbab. Mereka meminta uang tembusan sebesar Rp500 juta sebagai syarat untuk membebaskan sandera.

"Memang benar KKB yang menyandera para pekerja pembangunan tower BTS di Okbab (bukan Okbibab) itu meminta uang tembusan Rp500 juta sebagai syarat untuk membebaskan para sandera," ujar Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Prabowo.

Dikatakannya, empat karyawan yang disandera, yaitu Asmar dan Fery karyawan PT Inti Bangun Sejahtera (IBS), keduanya dilaporkan mengalami luka-luka, kemudian Peas Kulka (staf Distrik Okbab) dan Senus Lepitalem Distrik Borme.
(cip)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Pakar Optimistis Kepolisian Jadi Institusi yang Modern dan Presisi
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
UU Polri Baru Dinilai...
UU Polri Baru Dinilai Perkuat Transformasi Polri dan Dukung Asta Cita
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Atur Jabatan Sipil, Usia Pensiun, hingga Rekrutmen Disabilitas