MINAHASA - Seorang mahasiswi di Sulawesi Utara (Sulut) berinisial GH, menjadi korban
pelecehan seksual sejak Oktober 2022. GH yang sedang ganti baju di dalam kamar kos, secara diam-diam direkam oleh pelaku menggunakan ponsel.
Baca juga: Datangi RSJ Ratumbuysang, RPA Perindo Sulut Dampingi Mahasiswi Korban Pelecehan Seksual Sayangnya, hingga kini pelaku
pelecehan seksual tersebut belum juga ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Sulut. Ketua DPW Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo Sulut, Anneke Lesar mendesak polisi segera menuntaskan kasus
pelecehan seksual ini.
"Hingga kini pelaku
pelecehan seksual tersebut, masih berkeliaran dengan bebas. Tentunya kondisi ini sangat merugikan korban, karena sangat berdampak terhadap psikologisnya, serta rentan pelaku mengulangi perbuatannya," tegas Anneke Lesar.
Baca juga: Viral Bu Kades Disandera Warga, 6 Jam Digembok di Dalam Balai Desa Untuk mendukung proses penyelidikan yang dilakukan penyidik Polda Sulut, DPW RPA Perindo Sulut, mendampingi GH untuk menjalani visum ver psikiatrikum di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof. Dr. V.L. Ratumbuysang Kabupaten Minahasa, Rabu (24/5/2023).
Baca juga: Merinding! Ada Banyak Pocong di Jalan Kotamobagu, Ini Pemicunya "Visum ver psikiatrikum di RSJ Prof. Dr. V.L. Ratumbuysang ini dilakukan, sebagai upaya melengkapi alat bukti
pelecehan seksual yang sedang ditangani polisi. Langkah ini kami lakukan, dari hasil konsultasi dengan penyidik Polsa Sulut," pungkas Aneke Lesar.
(eyt)