JAKARTA - Beredar video di
media sosial seorang pria mengaku dipatok harga Rp50ribu saat parkir liar di kawasan
Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @lensa_berita_jakarta yang dilihat Rabu (24/5/2023), pria itu mengaku tiba-tiba ditagih uang parkir sebesar Rp50ribu saat memarkirkan mobilnya.
Dia mengaku hanya ingin memarkirkan kendaraannya selama lima menit. Pria yang berada dalam video itu mengaku kaget atas peristiwa tersebut.
Baca juga: Pasar Tanah Abang Kian Semrawut, Parkir Liar dan Lapak Pedagang Bikin Macet Ia pun sempat mempertanyakan mengapa hanya memarkirkan kendaraan selama lima menit tetapi dipatok Rp50rib. Ia pun sempat menawar agar tarifnya menjadi Rp20ribu.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyebutkan karena adanya kejadian itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Polres Jakarta Pust untuk menertibkan oknum parkir liar yang berada di kawasan Tanah Abang.
Baca juga: Tim Reskrim dan Intel Pantau Parkir Liar di Thamrin City dan Pasar Tanah Abang “Kita (Dishub DKI) berkoordinasi dengan Polres Jakarta Pusat untuk menertibkan oknum-okum juru parkir liar itu,” kata Syafrin kepada wartawan, Rabu (24/5/2023).
Lebih lanjut, Syafrin pun terus mengingatkan agar masyarakat untuk tidak mengikuti arahan dari oknum juru parkir liar untuk memarkirkan kendaraannya di tempat sembarangan.
(ams)