MUAROJAMBI - Ratusan
warga Desa Sumberjaya, Kumpeh Ulu, Kabupaten Muarojambi, Jambi geruduk Polsek Kumpeh Ulu, Rabu (24/5/2023) malam lantaran 10 orang warganya yang ditangkap polisi.
Sepuluh orang itu ditahan atas dugaan pencurian buah sawit milik salah satu perusahaan perkebunan dibebaskan. Tidak hanya itu, warga juga menilai selalu dipersulit saat pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Baca juga: Walau NU, Ma’ruf Amin Tegaskan Tak Ikut Pilpres 2024: Yang Muda Saja Ratusan warga baik laki-laki maupun emak-emak terlihat mengepung Kantor Polsek Kumpeh Ulu. Meski 10 orang yang diamankan sudah dibawa ke Polres Muarojambi, namun warga tetap menuntut agar warganya dibebaskan.
Warga menilai, persoalan sengketa lahan antara warga dengan pihak perusahaan perkebunan telah selesai dan telah dinyatakan inkrah di pengadilan.
"Kami menuntut 10 warga yang dituduh melakukan pencurian buah sawit segera dibebaskan," tegas Rasidi, warga setempat.
Beruntung Kapolres Muarojambi AKBP Muharman Arta yang datang ke TKP bisa melakukan mediasi untuk meredam amarah warga.
Baca juga: Mengharukan, Kapolres Nias Selatan Jadi Jaminan Penangguhan Penahanan Janda 5 Anak
"Kejadian ini terjadi karena masyarakat tidak puas lantaran ada warganya
ditahan pihak kepolisian karena diduga melakukan pencurian buah sawit," tukasnya, Kamis (25/5/2023).
Menurutnya, prioritas yang diutamakan adalah menjaga keamanan tetap kondusif. Informasi terakhir, hasil negosiasi antara pihak kepolisian dan warga akhirnya kesepuluh warga yang diamankan dibebaskan untuk kembali ke keluarga.
(don)