BOGOR - Polisi menangkap sembilan orang yang hendak
tawuran di Simpang Gang Aut, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor. Mereka langsung digiring ke
Polresta Bogor Kota untuk menjalani pemeriksaan.
"Kami berhasil mengamankan 9 orang pelaku tawuran,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso dalam keterangannya, Minggu (28/5/2023).
Baca juga: Hendak Tawuran, 21 Pelajar Ditangkap di Cibinong Bogor Adapun mereka diamankan sekira pukul 03.00 WIB dini hari tadi. Dari tangan pelaku, polisi juga menyita 9 buah senjata tajam jenis celurit dan pedang. ”Dua botol minuman keras serta dua handphone kami temukan. Saat ini masih menjalani pemeriksaan,” jelasnya.
Tak hanya pelaku tawuran, polisi yang tengah melakukan patroli melakukan penyisiran ke sejumlah titik rawan tawuran dan peredaran minuman keras di wilayah Kota Bogor.
Mulai dari Simpang BORR, Jalan KS Tubun, Jalan Ahmad Yani dan lainnya. ”Hasilnya berhasil mengamankan 17 botol miras di kawasan Jambu Dua,” tutupnya.
(ams)