floating-Satpol PP DKI Tutup...
Satpol PP DKI Tutup Panti Pijat Plus-plus di Komplek Ruko Rich Palace Kembangan
Satpol PP DKI Tutup...
Satpol PP DKI Tutup Panti Pijat Plus-plus di Komplek Ruko Rich Palace Kembangan
Jum'at, 02 Juni 2023 - 15:10 WIB
JAKARTA - Satpol PP DKI Jakarta menutup tempat usaha panti pijat 'Flo ls' di Komplek Ruko Rich Palace, Blok D 10, Jalan Lapangan Bola, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat. Panti pijat itu ditengarai melakukan praktik prostitusi terselubung.

"Pengaduan warga, adanya praktik prostitusi, jadi ditutup selamanya," ujar Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Tempat Usaha Satpol PP DKI Jakarta Eko Saptono, Jumat (2/6/2023).

Penutupan panti pijat tersebut juga menindaklanjuti Surat Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta Nomor e - 0690/PWPW 01.02 tertanggal 26 Mei 2023.

Baca Juga: WNA Rusia Open BO di Tangerang, Pasang Tarif Rp4 Juta Sekali Kencan

Pihaknya kemudian melakukan penyerahan berkas surat berita acara penutupan kepada pemilik, penempelan stiker dan spanduk pengumuman pelarangan usaha, serta pemasangan Pol PP Line di lokasi tersebut.

"Selama kegiatan (penutupan) berlangsung, berjalan dengan aman dan kondusif," ungkapnya.

Baca juga: Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Online Anak di Bawah Umur di Kota Bogor



Eko mengimbau kepada pemilik tempat usaha sejenis lainnya agara mematuhi ketentuan operasional usaha sesuai perizinan yang dimiliki.

"Kami akan menindak tegas tempat usaha yang melanggar aturan yang berlaku," tandasnya.
(thm)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Nunggak Bayar Sewa Indekos,...
Nunggak Bayar Sewa Indekos, Motor Teman Diembat
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
Sahroni Minta Polisi...
Sahroni Minta Polisi Tindak Tegas Pungli Pengendara di Jakbar Biar Gak Menjamur!
OTT Pejabat Imigrasi...
OTT Pejabat Imigrasi Jakbar Terkait Pengurusan WNA
Gelar OTT di Jakarta,...
Gelar OTT di Jakarta, KPK Tangkap Pejabat Imigrasi Jakbar