floating-Imam Masjid yang Ditikam...
Imam Masjid yang Ditikam Usai Salat Selamat, Pisau Pelaku Malah Bengkok
Imam Masjid yang Ditikam...
Imam Masjid yang Ditikam Usai Salat Selamat, Pisau Pelaku Malah Bengkok
Jum'at, 24 Juli 2020 - 13:23 WIB
PEKANBARU - Pelaku penikaman imam Masjid Al Falah Pekanbaru jalan Sumatera berinisial IM (24) berhasil diamankan jamaah dan diserahkan ke pihak kepolisian.

Anehnya, pisau yang dipakai pelaku untuk menikam imam bernama Yazid Umar Nasution jadi bengkok.

"Iya pisau yang dipakai pelaku untuk melakukan upaya menikam korban jadi bengkok," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Nandang Mu'min Wijaya Jumat (24/7/2020).

Dia mengatakan, pelaku memang sudah menyiapkan pisau dari rumah sebelum berangkat ke Masjid Al Falah Pekanbaru tadi malam. Usai Salat Isya imam masjid berdoa dan sebagian jamaah masih ada yang di masjid. Pelaku kemudian menyerang Yazid Umar Nasution dengan pisau yang dibawanya.

"Pelaku menyerang dua kali. Serangan pertama berhasil menggindar. Serang kedua mengenai dada. Namun pisaunya bengkok," ucapnya. (Baca: Usai Salat, Imam Masjid di Pekanbaru Diserang Pria Berpisau).

Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi menjelaskan pelaku datang ke masjid bersama kakaknya.

"Yang bersangkutam sedang sakit diantar kakaknya untuk dirukiyah imam masjid. Namun tiba tiba mendatangi imam dan menusuk. Korban alami luka ringan," tegas Kapolda Riau.

Upaya penikaman imam masjid oleh pelaku viral di media sosial. Dalam rekaman video berdurasi 49 detik terlihat pelaku berbaju biru menyerang imam masjid yang sedang berdoa usai Salat Isya.
(nag)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Kasus Wanita Disekap...
Kasus Wanita Disekap 3 Tahun di Bandung, Uya Kuya Desak Polisi Tangkap Pelaku
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Kasus Erin Berbalik...
Kasus Erin Berbalik Arah? Bukti Psikologis Nur Disebut Untungkan Herawati
Babak Baru Kasus Erin...
Babak Baru Kasus Erin Wartia, Pelapor Serahkan Dokumen LPSK ke Penyidik