floating-Berkedok Warung Kelontong,...
Berkedok Warung Kelontong, Polisi Gerebek Penjual Obat Terlarang di Depok
Berkedok Warung Kelontong,...
Berkedok Warung Kelontong, Polisi Gerebek Penjual Obat Terlarang di Depok
Kamis, 15 Juni 2023 - 14:39 WIB
DEPOK - Jajaran Polsek Bojongsari menggerebek toko penjual obat terlarang daftar G di Jalan Raya Ciputat-Parung RT 1/1, Bojongsari Baru, Bojongsari, Kota Depok . Toko yang menjual obat terlarang ini berkedok warung kelontong.

Kapolsek Bojongsari, Kompol Yogi Maulana menjelaskan jajaran Polsek dan Bhabinkamtibmas dan warga RW 1 melakukan penggerebekan warung kelontong tersebut dan ditemukan obat terlarang daftar G pada Selasa, 13 Juni 2023 lalu.

"Dari warung itu ditemukan sejumlah obat terlarang daftar G. Pemilik warung berinisial IM juga kita amankan," kata Yogi saat dikonfirmasi, Kamis (15/6/2023).

Baca: Penjual Tramadol dan Eximer Berkedok Toko Kosmetik di Karawaci Ditangkap



Yogi menuturkan, obat terlarang yang disita di antaranya 55 strip Tramadol, empat strip Trihexyphenidyl, Heximer 79 strip, Alprazolam 45 butir, Grantusif lima butir, Fasidol lima butir, Cefadroxil lima butir, Diazepam lima butir, dan Nerlopam lima butir.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kini IM mendekam di tahanan Polsek Bojongsari.
(hab)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
47 Sekolah Swasta Gratis...
47 Sekolah Swasta Gratis di Depok 2026, dari Pancoran Mas, Beji, hingga Cinere
Operasi Gabungan Polri...
Operasi Gabungan Polri dan TNI di Jakpus: 11 Orang Ditangkap, Celurit hingga 1.202 Tramadol Disita
Anggota DPRD DKI Kevin...
Anggota DPRD DKI Kevin Wu Minta Aparat Berantas Peredaran Tramadol Ilegal
Inisiasi Gerakan Bakti...
Inisiasi Gerakan Bakti Sosial, Dua Remaja di Depok Gandeng UMKM Bangun Kepedulian
Ajari Ibu-ibu Memasarkan...
Ajari Ibu-ibu Memasarkan Produk Makanan dengan AI di Depok, Sandiaga Uno: Buka Lapangan Kerja