floating-Sidang Kasus Penganiayaan...
Sidang Kasus Penganiayaan Mario Dandy, Ibu Amanda Menolak Anaknya Dijadikan Saksi
Sidang Kasus Penganiayaan...
Sidang Kasus Penganiayaan Mario Dandy, Ibu Amanda Menolak Anaknya Dijadikan Saksi
Selasa, 20 Juni 2023 - 11:33 WIB
JAKARTA - Ibu dari Anastasia Pretya Amanda alias APA, menolak anaknya dijadikan saksi dalam persidangan kasus penganiayaan dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas . Alasannya, keterangan Amanda sudah cukup di Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Ibu Amanda, Opy Dewi, mengatakan, anaknya itu sudah dilakukan BAP konfrontasi dengan Mario Dandy di Polda Metro Jaya pada tanggal 1 dan 2 Mei 2023.

Saat itu, anaknya memberikan keterangan dengan di bawah sumpah juga. Sehingga Opy menilai keterangan itu sudah cukup.

Baca Juga: Jadi Saksi Mahkota, AG Eks Kekasih Mario Dandy Tak Jadi Diperiksa Hari Ini



"Itu ada rekamanny,a jadi kami berpikir bahwa itu sudah cukup, bisa dibacakan karena itu semua ada BAP tambahan, BAP konfrontasi dengan Mario Dandy," ujar Opy di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (20/6/2023).

Dia juga beralasan, anak tercintanya itu tidak bisa menghadiri persidangan untuk diperiksa sebagai saksi lantaran sakit. Mantan pacar Mario Dandy itu harus menjalani operasi atas sakitnya tersebut.

Baca Juga: Selasa Depan, 2 Mantan Kekasih Mario Dandy Jadi Saksi Persidangan

"Memang tidak memungkinkan (hadir). Akhir bulan ini baru akan dilakukan tindakan yang kedua, laser batu ginjal," katanya.

Paman D Belum Bisa Hadir

Persidangan kasus penganiayaan terhadap anak CDO alias D (17) kembali dilanjutkan di PN Jakarta Selatan hari ini. Agenda persidangan masih pemeriksaan saksi-saksi.

Selain Amanda, paman D, Rustam Hatala juga dipastikan belum bisa memberikan keterangan hari ini. Sebab Rustam sedang berada di luar negeri.

"Posisinya paman David ini kan sedang tidak di Indonesia, sehingga butuh prosedur yang sedikit agak rumit, harus dapat surat ini itu. Lagi diurus oleh JPU sehingga belum bisa hadir untuk hari ini," kata pengacara keluarga D, Mellisa Anggraini.

Meski demikian, kata dia, Rustam siap memberikan kesaksian di persidangan jika memungkinkan dilakukan melalui online. "Kalau dari paman David sih tinggal menunggu saja. Kalau prosedurnya sudah ok, Beliau sudah siap untuk bersaksi," tuturnya.

Terkait saksi-saksi yang akan diperiksa pada persidangan hari ini, Mellisa belum mengetahui. Sebab dia belum menerima informasi terbaru dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
(thm)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Breaking News! Polisi...
Breaking News! Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Wanita selama 3 Tahun di Kosan
13 Tersangka Kasus Penganiayaan...
13 Tersangka Kasus Penganiayaan Daycare di Jogja, Polda DIY Sebut Bisa Bertambah
Ibu Tiri Ditetapkan...
Ibu Tiri Ditetapkan Jadi Tersangka Penganiaya Anaknya hingga Tewas di Sukabumi
Kasus Pengeroyokan Anggota...
Kasus Pengeroyokan Anggota Banser, Habib Bahar bin Smith Minta Pemeriksaannya Ditunda