TULUNGAGUNG -
Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo, mendatangi Kejari Tulungagung, untuk melakukan audiensi. Kedatangan
RPA Perindo dipimpin langsung Ketua
RPA Perindo Pusat, Jeani Latumahina.
Baca juga: Ingin Pecah Telur, DPD Perindo Tulungagung Target 4 Kursi di Pemilu 2024 Salah satu pembahasan yang dilakukan dalam audiensi
RPA Perindo dengan Kejari Tulungagung tersebut, adalah kasus kekerasan terhadap anak di Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung. Jeanni berharap, pelaku kekerasan terhadap anak tersebut dihukum berat.
"Kedatangan kami bertemu dengan Kasi Pidum Kejari Tulungagung, untuk beraudiensi terkait dengan kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di Kecamatan Ngunut. Kami berharap, pelaku dihukum seberat-beratnya," tegas Jeanni.
Baca juga: Sejarah dan Asal Usul Nama GunungKidul, Kabupaten yang Dibentuk Para Pelarian Majapahit Sementara Kasi Pidum Kejari Tulungagung, Rudy Kurniawan mengatakan, penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung, sudah masuk tahapan sidang. "Proses hukum sedang berjalan," tuturnya.
(eyt)