MEDAN - Sepertinya belum ada kata jera di kepala Arjun (30). Pria asal Kota Medan, Sumatera Utara tersebut, kembali harus dilumpuhkan polisi meskipun sudah pernah tiga kali ditembak dan ditangkap karena kasus
perampokan. Baca juga: Polisi Gulung 5 Perampok Gudang Ekspedisi di Parung Bogor Arjun kini kembali dilumpuhkan polisi, usai melakukan
perampokan terhadap sopir truk di kawasan Pelabuhan Belawan Kota Medan. Arjun ditangkap tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Medan Belawan, dan Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan.
Kali ini
perampok yang pernah ditembak paha kiri, serta betis kanan dan kirinya tersebut, ditangkap bersama teman kriminalnya, Ebi (30). Dari catatan polisi, Ebi juga merupakan residivis kasus
perampokan, dan sudah pernah satu kali ditangkap.
Baca juga: Rekam 3 Wanita Tanpa Baju untuk Paksa Beri Layanan Ranjang, Mahasiswa Makassar Ditangkap Polisi "Selain menangkap dua pelaku
perampokan, anggota di lapangan juga menyita barang bukti berupa sebilah parang yang digunakan untuk
merampok. Mereka biasa menyasar para sopir truk yang ada di kawasan Pelabuhan Belawan," ujar Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon.
Josua menyebut, kedua
perampok ini dikenal sebagai penjahat jalanan yang selalu menggunakan senjata jenis parang saat beraksi. Mereka juga tak segan-segan melukai korbannya, jika tidak diberi uang atau barang yang mereka minta.
Baca juga: Viral! Pegawai Klinik Hewan Terekam Siksa Anjing Peliharaan hingga Mati Kini kedua tersangka
perampokan tersebut, harus kembali mendekam di sel tahanan Polres Pelabuhan Belawan, untuk menjalani penyelidikan. Keduanya dijerat Pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
(eyt)