floating-Pensiun 4 Bulan Lalu,...
Pensiun 4 Bulan Lalu, ASN di Bogor Ditemukan Tewas Tergantung
Pensiun 4 Bulan Lalu,...
Pensiun 4 Bulan Lalu, ASN di Bogor Ditemukan Tewas Tergantung
Selasa, 27 Juni 2023 - 09:04 WIB
BOGOR - Pria berinisial ET (61), ditemukan meninggal dunia di wilayah Desa Babakan, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor . Korban ditemukan sudah dalam kondisi tergantung di garasi rumahnya.

Kapolsek Tenjo Iptu Suyadi mengatakan, peristiwa itu diketahui sekitar pukul 08.45 WIB pada Senin 26 Juni 2023. Awalnya, saksi AS (36) melihat korban di belakang rumah dengan tali tambang di atas kepala.

Baca juga: Bunuh Diri atau Pembunuhan, Polisi Gelar Perkara Kasus Gantung Diri yang Live Di-TikTok

"Kemudian saksi menghampirinya, benar bahwa korban melakukan gantung diri mengunakan tali tambang di belakang rumah tepatnya garasi mobil milik pribadinya dan sudah tidak bernyawa," kata Suyadi dalam keterangannya, Selasa (27/6/2023).

Mengetahui kejadian tersebut, kata dia, saksi memberitahukan kepada tetangga rumah. Selanjutnya, dilaporkan kepada Polsek Tenjo dan langsung mendatangi TKP.

"Hasil olah TKP, korban sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan luka memar di leher bekas ikatan tali. Korban dalam keadaan tergantung dengan ikatan tali tambang warna hijau, saat ditemukan masih memakai sarung kotak-kotak warna hijau putih dengan kaos warna maroon," jelasnya.

Jasad pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) itu diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan. Keluarga korban menolak dilakukan proses autopsi.

Baca juga: Usai Bunuh Dua Anaknya, Seorang Ayah Gantung Diri di Atas Kobaran Api

"Keluarga menolak korban diautopsi dan membuat pernyataan diketahui Kepala Desa. Korban sudah pensiun 4 bulan yang lalu sebagai ASN," tutupnya.
(mhd)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
Rusak Ruko hingga Pamer...
Rusak Ruko hingga Pamer Airsoft Gun di Jakut, Selebgram Adam Deni Ditangkap Polisi
Ketum PGRI Prihatin...
Ketum PGRI Prihatin Guru Terpecah dalam Kubu ASN, PPPK dan Honorer
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Polda Metro Jaya Ungkap...
Polda Metro Jaya Ungkap Fakta Hanania Travel Sudah Bermasalah Sejak 2023