PANGANDARAN -
Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), menimpa seorang ibu muda berinisial ES warga Desa Kertayasa, Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Kamis (29/6/2023). Akibat
KDRT tersebut, ES mengalami luka lebam dan berdarah di wajah.
Baca juga: Bareskrim Periksa Bukhori Yusuf Bersama 5 Saksi terkait Kasus Dugaan KDRT Usai mengalami
KDRT, ES langsung melaporkan suaminya berinisial AY ke polisi. ES terpaksa melaporkan suaminya sendiri ke Polres Pangandaran, karena sudah tidak tahan lagi menjadi korban
KDRT yang sering dilakukan AY.
Kasat Reskrim Polres Pangandaran, AKP Luhut Sitorus mengatakan, saat datang melapor, korban
KDRT mengalami luka memar dan berdarah pada bagian pipi sebelah kanan. "Petugas yang menerima laporan, langsung membawa korban
KDRT ke Puskesmas Parigi, untuk menjalani visum," tuturnya.
Baca juga: Dipimpin Langsung Panji Gumilang, Begini Penampakan Salat Iduladha di Pesantren Al Zaytun Dari keterangan korban, Luhut menyebut,
KDRT tersebut menimpa korban sekitar pukul 09.00 WIB. "Peristiwa
KDRT itu bermula saat korban membangunkan suaminya, namun suaminya justru marah dan langsung memukuli korban," terangnya.
Lebih lanjut Luhut juga mengimbau agar masyarakat yang menjadi korban kejahatan maupun
KDRT, tidak takut melapor ke polisi karena tidak dipungut biaya. Imbauan ini disampaikannya, setelah mendengar pengakuan ES yang sempat enggan melapor ke polisi atas
KDRT yang menimpanya, karena takut harus bayar.
Baca juga: Sapi Kurban di Surabaya Ngamuk, Tendang Juru Sembelih hingga Terpental Hal senada juga diungkapkan korban
KDRT, ES. Saat itu dia membangunkan suaminya, karena melihat suaminya selesai makan langsung tidur lagi. "Saat dibangunkan, dia marah-marah dan langsung memukuli saya," ungkapnya.
(eyt)