floating-Serapan Anggaran Covid-19...
Serapan Anggaran Covid-19 Masih Saja Seret, Jokowi: Kesehatan Baru 7%
Serapan Anggaran Covid-19...
Serapan Anggaran Covid-19 Masih Saja Seret, Jokowi: Kesehatan Baru 7%
Senin, 27 Juli 2020 - 10:37 WIB
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menyoroti masalah penyerapan anggaran penanganan Covid-19. Dia mengatakan bahwa realisasi anggaran masih belum optimal.

“Penyerapan stimulus penanganan Covid ini masih belum optimal dan kecepatannya masih kurang,” kata Jokowi dalam rapat terbatas pengarahan kepada Komite Penanganan Pemulihan Ekonomi Nasional dan Penanganan Covid-19 yang digelar secara virtual, Senin (27/7/2020). (Baca juga: Istana: Negara Tanggung Setiap Kerugian Korban Pelanggaran HAM Berat dan Terorisme )

Dia mengatakan dari total stimulus penanganan Covid sebesar Rp695 triliun, baru terealisasi Rp136 triliun atau sekitar 19%. “Sekali lagi baru 19%,” tuturnya.

Pada kesempatan itu Jokowi juga menyoroti serapan di setiap bidang yang semuanya belum mencapai 40%. Misalnya di bidang perlindungan sosial, serapan anggaran mencapai 38%. Lalu juga sektor kesehatan yang masih di bawah 10% serapannya. (Baca juga: Jaga Protokol Kesehatan, Liga Berkuda Pertama di Indonesia Berjalan Lancar )

“Di UMKM 25%, termasuk penempatan dana di Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) Rp30 triliun. Di Sektor kesehatan baru terealisasi 7%. Demikian juga di dukungan untuk sektoral dan Pemda baru terserap 6,5%. Insentif usaha 13%,” pungkasnya.
(ind)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Prabowo Ucapkan Selamat...
Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun Ke-65 untuk Jokowi
Mengenal Terapi Regeneratif,...
Mengenal Terapi Regeneratif, Pendekatan Medis untuk Peremajaan dan Pemulihan Jaringan
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
Mantan Wakapolri: Polisi...
Mantan Wakapolri: Polisi yang Bawa Dokter Tifa ke RS Polri Pernah Dampingi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Temui Jokowi
Asosiasi Dosen Ilmu...
Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi Indonesia: Jokowi Apresiasi UU Polri Baru