floating-Bappebti Rilis Surat...
Bappebti Rilis Surat Rekomendasi Perdagangan Emas Fisik Secara Digital
Bappebti Rilis Surat...
Bappebti Rilis Surat Rekomendasi Perdagangan Emas Fisik Secara Digital
Rabu, 05 Juli 2023 - 14:19 WIB
JAKARTA - Hadir sebagai dobrakan baru bagi system perdagangan emas dunia, aplikasi MetalGO dan fitur Pospay Gold siap melayani masyarakat yang ingin melakukan transaksi fisik emas secara digital di dalam bursa. Transaksi yang dilakukan pada aplikasi MetalGO dan fitur Pospay Gold bukan emas digital, melainkan transaksi fisik emas secara Digital di dalam bursa JFXGOLD X yang merupakan pertama di Indonesia.

Baca juga: Harga Emas Antam Hari Ini Bergerak Kalem, 1 Gram Rp1.054.000

"Pospay Gold akan menjadi sebuah layanan yang semakin memperkuat Super App pospay, dan merupakan trobosan baru bagi PT Pos Indonesia ," kata Dodo Abudhia, Kepala Pengembangan Bisnis Syariah PT Pos Indonesia, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (5/7/2023).

Transaksi fisik emas secara digital dalam bursa JFXGOLD X pada aplikasi MetalGO dan fitur Pospay Gold diawasi langsung oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) sebagai lembaga regulasi, Jakarta Futures Exchange sebagai lembaga bursa, Kliring Berjangka Indonesia sebagai lembaga kliring fisik komoditi, Kinesis Monetary Indonesia dan PT Pos Indonesia sebagai pengelola tempat penyimpanan fisik emas, serta Abi Komoditi Berjangka sebagai perantara perdagangan.

"Sebagai lembaga regulasi, Bappebti Kementerian Perdagangan telah memberikan surat rekomendasi kepada PT ABI Komoditi Berjangka (ABI KB) pada Rabu 21 Juni 2022, perihal Persetujuan Pembangunan Sistem Perantara Perdagangan Pasar Fisik Emas Digital pada aplikasi MetalGO dan fitur Pospay Gold," tulis Bappebti.

Pada aplikasi MetalGO dan fitur Pospay Gold fisik emas dan dana tunai disimpan dan dipisahkan sesuai kepemilikan.

Baca juga: 5 Kepala Badan Intelijen Negara Pertama di Indonesia, Nomor 1 Dijuluki Bapak Intelijen

Fisik emas yang ditransaksikan pada aplikasi MetalGO dan fitur Pospay Gold ber-satandar London Bullion Market Association (LBMA) dengan tingkat kemurnian 999.9 dan ber-asuransi, menggunakan harga pasar international, dapat ditransaksikan mulai dari 0,01 gram atau kurang dari Rp10.000, penarikan fisik emas dapat dilakukan dengan kelipatan minimal 5 gram dan diambil di PT Pos Indonesia terdekat yang dipilih.
(uka)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Harga Emas Terjun Rp18...
Harga Emas Terjun Rp18 Ribu, Hari Ini 1 Gram Dijual Rp2.655.000 per Gram
Kilau Emas Antam Kembali,...
Kilau Emas Antam Kembali, Hari Ini Naik Tipis Rp5 Ribu ke Rp2.673.000 per Gram
Hadapi Masa Depan yang...
Hadapi Masa Depan yang Tak Pasti, Mahasiswa Diajarkan Kepemimpinan, Inovasi, dan Talenta Digital
Ini Gaun Emas Termahal...
Ini Gaun Emas Termahal di Dunia! Beratnya 10 Kg, Harganya Rp24 Miliar
Koridor Dagang Ankara...
Koridor Dagang Ankara dan Riyadh Buat Israel Ketar-ketir, Ini 3 Pemicunya