TULUNGAGUNG -
Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo, yang merupakan organisasi sayap Partai Perindo, mendampingi anak di Kabupaten Tulungagung yang menjadi korban pencabulan. Pendampingan juga dilakukan saat jalannya persidangan di Pengadilan Negeri Tulungagung, Rabu (5/7/2023).
Baca juga: RPA Perindo Kawal Sidang Kekerasan Seksual Anak di PN Tulungagung Sidang di PN Tulungagung kali ini, beragendakan mendengarkan keterangan terdakwa pencabulan terhadap anak. Persidangan di Ruang Sidang Tirta PN Tulungagung, dipimpin Ketua Majelis Hakim PN Tulungagung, Nanang Zulkarnain Faisal.
Pengurus
RPA Perindo Tulungagung, Leo mengatakan,
RPA Perindo akan terus mengawal persingan kasus pencabulan terhadap anak ini. Korban pencabulan ini, masih duduk di bangku sekolah dasar dan mengalami trauma berat.
Baca juga: Lift di Sekolah Islam Az Zahra Terjun bebas, 7 Pekerja Tewas "Kami dari
RPA Perindo akan terus mengawal persidangan kasus pencabulan terhadap anak ini, dengan harapan para penegak hukum memberikan hukuman seberat-beratnya terhadap pelaku," tegas Leo.
Baca juga: Mencekam! Bentrok Pecah di Batam, 1 Prajurit Brimob Dipanah Kehadiran Leo di persidangan kasus pencabulan anak tersebut, juga untuk mewakili Ketua
RPA Perindo Pusat, Jeannie Latumahina.
"RPA Perindo menaruh perhatian serius terhadap kasus pencabulan terhadap anak ini," tegasnya.
(eyt)