floating-Banding Ditolak, Eks...
Banding Ditolak, Eks Kapolres Bukittinggi Tetap Dihukum 17 Tahun Penjara
Banding Ditolak, Eks...
Banding Ditolak, Eks Kapolres Bukittinggi Tetap Dihukum 17 Tahun Penjara
Kamis, 06 Juli 2023 - 14:56 WIB
JAKARTA - Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak banding mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara dalam kasus penukaran narkotika jenis sabu. Majelis hakim menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat atas vonis hukuman 17 tahun penjara kepada Dody.

"Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat Nomor 97/Pid.sus/2023/PN Jakarta Barat yang dimintakan banding tersebut," ungkap Ketua Majelis Hakim Mohammad Lutfi, Kamis (6/7/2023) di Ruang Sidang Kartika Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jalan Letjen Suprapto, Jakarta Pusat.

Sama dengan Teddy Minahasa, Doddy Prawiranegara juga tetap ditahan. "Menetapkan terdakwa tetap ditahan," kata Lutfi.

Baca: Banding Ditolak, Teddy Minahasa Tetap Dihukum Penjara Seumur Hidup



Sebagaimana diketahui sebelumnya, Dody telah dijatuhkan hukuman 17 tahun penjara dan denda Rp2 miliar subsider 6 bulan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 10 Mei 2023 silam.

AKBP Dody dinyatakan bersalah dalam kasus narkoba yang turut menjerat eks Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa.
(hab)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
4 Upaya Penyelundupan...
4 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas dan Rutan Salemba Digagalkan, Disembunyikan di Organ Intim hingga Botol Obat
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Banding, Ariyanto Bakri...
Banding, Ariyanto Bakri Tetap Dihukum 16 Tahun di Kasus Suap CPO dan Bayar Uang Pengganti Rp21 Miliar
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Berhasil Bendung Peredaran Tramadol di Jakpus
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba