floating-Dampingi Penyandang...
Dampingi Penyandang Disabilitas Korban Pencabulan, RPA Perindo Kecewa Hanya Ditemui Staf UPTD PPA Jabar
Dampingi Penyandang...
Dampingi Penyandang Disabilitas Korban Pencabulan, RPA Perindo Kecewa Hanya Ditemui Staf UPTD PPA Jabar
Kamis, 06 Juli 2023 - 18:19 WIB
BANDUNG - Audiensi Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo Jabar, dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Jabar, gagal digelar. Audiensi ini, rencananya membahas persoalan penyandang disabilitas yang menjadi korban pencabulan.

Baca juga: Kawal Kasus Pencabulan Anak di Tulungagung, RPA Perindo Minta Pelaku Dihukum Berat

Kegagalan audiensi yang rencananya di gelar di Kantor UPTD PPA Jabar, Jalan LLRE Martadinata Nomor 2, Babakan Ciamis, Kota Bandung ini, tentunya menimbulkan kekecewaan bagi RPA Perindo Jabar.

"Audiensi tersebut, sedianya digelar untuk membahas kasus pelecehan seksual terhadap disabilitas berinisial NSF di Kota Bandung," ujar Ketua RPA Perindo Jabar, Aji Murtidianti, Kamis (5/7/2023).

Baca juga: Sosok Joni Warsito, Aktivis yang Nekat Tempuh Jarak 3.500 Km Pakai Motor Demi Anak-anak Nias Bisa Masuk PTN

Aji mengaku, setibanya di Kantor UPTD PPA Jabar, tidak ada satupun pihak UPTD PPA Jabar, yang menyambut kehadirannya. Aji yang didampingi pendamping NSF, John Binsar Simalango hanya ditemui orang yang mengaku staf administrasi UPTD PPA Jabar. "Di sini tidak ada satu pun yang menerima kami, hanya adminnya saja yang menerima," ujarnya.

Kekecewaan yang sama juga dirasakan John Binsar Simalango. Ia menjelaskan, kedatangannya itu untuk menindaklanjuti adanya surat dari UPTD PPA Jabar, kepada keluarga korban yang diminta hadir di Kantor UPTD PPA Jabar pada Rabu (5/7/2023) kemarin.

Adapun terkait agenda audiensi hari ini, John menjelaskan bahwa pihaknya ingin meminta penjelasan kepada UPTD PPA Jabar, terkait pemanggilan tersebut. Sebab menurutnya, surat yang digunakan tersebut adalah pemanggilan konfirmasi aduan dari Ditreskrimum Polda Jabar, tertanggal 13 Januari 2022.

Baca juga: Kericuhan Pecah di Depan Pesantren Al Zaytun Akibatkan Sejumlah Polwan Terluka, Begini Penampakannya

"Jadi kita bayangkan rujukan yang dipakai untuk memanggil keluarga korban kemarin itu, adalah surat yang Januari 2022 dan itu untuk konfirmasi aduan. Jadi kita agak sedikit ingin kejelasan sebenarnya dari pihak UPTD PPA Jabar, terkait hal ini," jelasnya.

John yang juga bacaleg Partai Perindo dari Dapil III Kota Bandung itu pun berharap, pihak UPTD PPA Jabar bisa menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sebagaimana mestinya, agar kasus kasus pelecehan seksual terhadap NFS ini bisa segera terselesaikan.

"Bagi kita sebenarnya dari RPA Perindo, kita berharap UPTD PPA Jawa Barat bisa menjalankan tupoksinya, lalu RPA Perindo juga bisa menjalankan pelayanannya kepada keluarga korban, karena kami sudah mendapatkan surat kuasa dari keluarga korban untuk melakukan pendampingan terhadap kasus ini," tandasnya.
(eyt)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Atur Jabatan Sipil, Usia Pensiun, hingga Rekrutmen Disabilitas
Bintang Ghana Thomas...
Bintang Ghana Thomas Partey Dilarang Masuk Kanada Buntut Kasus Pelecehan Seksual
Film Menjadi Medium...
Film Menjadi Medium Inklusi, Empati, dan Ruang Kolaborasi bagi Anak Muda Indonesia
Inilah Aktivis Australia...
Inilah Aktivis Australia yang Mengalami Pelecehan Seks oleh Pasukan Israel saat Misi GSF
341 Predator Anak Ditangkap...
341 Predator Anak Ditangkap di California