TEBING TINGGI - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tebing Tinggi, melakukan razia di sejumlah
tempat hiburan malam, karaoke, dan warung internet. Para pengunjung
tempat hiburan malam tersebut, langsung menjalani tes urine.
Baca juga: Asyik Dugem, Wanita-wanita Seksi dan Pengunjung THM di Batam Panik Tiba-tiba Digeledah Polisi Dari hasil tes urine tersebut, 10 orang pengunjung
tempat hiburan malam positif mengkonsumsi narkoba, dan langsung digiring ke Kantor BNN Kota Tebing Tinggi, untuk menjalani pemeriksaan.
Razia
tempat hiburan malam tersebut, langsung dipimpin Kepala BNN Kota Tebing Tinggi, AKBP Alexander Soeki. "Ada sebanyak 41 orang yang terjaring razia, dan setelah menjalani tes urine, 10 orang dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba," ungkapnya.
Baca juga: Janda Anak 3 Tewas di Kamar Kontrakan, Bikin Geger Warga Mangkubumi Alexander mengaku, saat ini masih dilakukan pendalaman terhadap 10 orang yang hasil tes urinenya positif narkoba. Pendalaman itu dibutuhkan, untuk mengetahui narkoba yang dikonsumsi dan asal usul narkoba tersebut.
(eyt)