JAKARTA - Mantan Wakil Bupati Indramayu,
Lucky Hakim memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri. Lucky bakal menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus
Pondok Pesantren Al-Zaytun .
"Jadi hari ini saya datang ke Mabes Pokri memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi dalam kasus dugaan penistaan agama. Pemanggilannya hari ini pukul 10.00 WIB di Mabes Polri," ungkap Lucky saat tiba di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/7/2023).
Lucky menegaskan, akan menjawab semua pertanyaan yang dilayangkan oleh penyidik. Ia pun menduga bahwa pemanggilan hari ini adalah berkaitan dengan kedatangannya ke Ponpes Al-Zaytun beberapa waktu lalu saat masih menjabat sebagai Wakil Bupati Indramayu.
"Mungkin nanti saya akan menyampaikan apa yang ditanyakan dan apa yang saya ketahui dan saya alami terkait hal ini," katanya.
Baca: Soal Penetapan Tersangka Kasus Panji Gumilang, Polri: Tunggu Hasil Puslabfor
"Kalau saya menduga saat ini kan, bahwa kalau saya menjadi saksi karena memang di dalam video-video itu kan ada muka saya mungkin ditanya peristiwa hari itu seperti apa," sambungnya.
Berdasarkan pantauan MNC Portal di lapangan, Lucky tiba di Mabes Polri mengenakan baju batik bernuansa hijau dan kuning. Setibanya di Mabes Polri, Lucky menghampiri awak media untuk memberikan keterangan terkait pemeriksaannya hari ini, tak lama setelah itu ia langsung memasuki Gedung Bareskrim Polri.
Sebelumnya diberitakan, kasus dugaan penistaan agama Panji Gumilang telah naik ke tahap penyidikan. Meski begitu, Polri belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan, penetapan tersangka kasus itu menunggu hasil kajian barang bukti yang dilakukan oleh Puslabfor.
Ramadhan berkata, sejumlah barang bukti yang dikaji oleh Puslabfor terdiri dari tangkapan layar konten Panji Gumilang yang beredar di media sosial (medsos).
(hab)