BOGOR - Polisi bakal memberlakukan ganjil genap untuk kendaraan menuju
Puncak, Kabupaten Bogor pada 18-19 Juli 2023. Pembatasan kendaraan ini terkait libur bersama memperingati
Tahun Baru Islam 2023.
"Mulai besok sore dan Rabu pagi. Tetap dilaksanakan pemeriksaan ganjil genap sesuai Permenhub," kata KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian Novianto, Senin (17/7/2023).
Pelaksanaan ganjil genap dilakukan situasional. Apabila terjadi peningkatan maka akan diberlakukan sistem one way di jalur Puncak.
Baca juga: Tahun Baru Islam, Malam Ini Ada Pawai Obor di Jalur Puncak Bogor Dalam peringatan Tahun Baru Islam ini, rencananya juga akan dilakukan pawai obor oleh masyarakat di jalur Puncak mulai dari Masjid Harakatul Jannah hingga Rest Area Cisarua, besok Selasa 18 Juli 2023.
"Belum tahu kalau pesertanya. Berangkat dari Gadog kemungkinan bisa panitianya saja atau yang memprakarsai kegiatannya kurang lebih 30-50 orang. Berjalan nanti bisa bertambah 500-1.000 orang karena masyarakat banyak juga yang mengikuti, tapi tidak mengikuti saat awal keberangkatan karena mungkin jaraknya terlalu jauh," kata Ardian.
Sehingga, perlu antisipasi kepadatan kendaraan di jalur Puncak. Puluhan personel disiapkan di sepanjang kawasan wisata berhawa dingin ini.
(jon)