floating-2 Pengurus Ponpes di...
2 Pengurus Ponpes di Bogor Jadi Tersangka Pencabulan Santriwati
2 Pengurus Ponpes di...
2 Pengurus Ponpes di Bogor Jadi Tersangka Pencabulan Santriwati
Selasa, 18 Juli 2023 - 21:07 WIB
BOGOR - Polisi menetapkan 2 pengurus pondok pesantren di Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor menjadi tersangka pencabulan. Keduanya diduga telah melakukan pencabulan terhadap tiga santriwatinya.

"Kita lakukan proses pemeriksaan dan sudah memenuhi unsur sebagai tersangka. Kita limpahkan kasusnya sampai kejaksaan dan pengadilan," ujar Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, Selasa (18/7/2023).

Baca juga: Modus Guru Ngaji Cabul di Bogor: Mau Pintar Nggak Ngajinya? Tutup Mata

Kasus tersebut dilaporkan kepada Polresta Bogor Kota pada Januari 2023. Adapun modus yang dilakukan oleh 2 tersangka yakni AM dan MMZ dengan bujuk rayu.

"Yang jelas si tersangka sudah memenuhi unsur sebagai tersangka terhadap dugaan perbuatan cabul. Jadi dibujuk rayu sehingga terjadilah perbuatan cabul kepada korban. Itu pengurus ponpes, ada yang pimpinan, nanti kami dalami. Sementara korbannya ada 3 nanti kami dalami lagi," ungkapnya.

Penetapan tersangka ini membutuhkan waktu untuk melakukan pemeriksaan, mengumpulkan saksi, alat bukti, dan lain sebagainya. "Komitmen Polresta Bogor Kota untuk serius melanjutkan proses ini sampai sidang," ucapnya.
(jon)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Pendaftaran SPMB SD...
Pendaftaran SPMB SD Kota Bogor 2026 Mulai 8 Juni, Ini Syarat dan Cara Seleksinya
Macet Parah, Pengendara...
Macet Parah, Pengendara Diminta Hindari Exit Tol Sentul Selatan
Pimpinan Padepokan Padang...
Pimpinan Padepokan Padang Ati Diciduk Polisi terkait Kasus Pencabulan, 350 Santri Dipulangkan
MUI Minta Pelaku Kekerasan...
MUI Minta Pelaku Kekerasan Seksual di Ponpes Ndolo Kusumo Diberi Hukuman Maksimal
Fahri Bachmid Soroti...
Fahri Bachmid Soroti Algoritma dan Teknologi Digital saat LK II HMI Kota Bogor 2026