CIANJUR - Dua wanita berinisial NB (18) dan NV (17), yang merupakan
pasangan sejenis nyaris diamuk massa, usai
membegal seorang pengemudi taksi online, Geyflin Trise (46). Korban diketahui merupakan warga Tomang Pulo, Jakarta Barat.
Baca juga: Sadis! Usai Antar Sekolah, Ibu Rumah Tangga Dilukai Begal Pasangan sejenis tersebut, dengan tega menusuk korban dengan senjata tajam hingga mengalami 10 luka tusukan. Pembegalan yang dilakukan pasangan sejenis tersebut, terjadi di Jalan Raya Cipaku di Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jumat (21/7/2023).
Saat itu, korban yang juga merupakan seorang perempuan mengantarkan penumpang dari Jakarta, ke Bogor. Namun saat akan kembali ke Jakarta, korban mendapatkan pesanan dua orang perempuan yakni pelaku ke wilayah Cibeber, Kabupaten Cianjur.
Baca juga: Ogan Ilir Gempar! Beredar Video Nakes Cantik Tanpa Baju Kedua pelaku tersebut baru beraksi saat memasuki wilayah Cibeber. Mulanya mereka minta berhenti di tempat sepi. Namun korban tidak mau. Salah seorang pelaku langsung menodongkan pisau ke leher korban.
"Korban yang melakukan perlawanan membuat satu orang pelaku lagi loncat ke jok depan, dan menusuk korban hingga korban mengalami 10 luka tusukan," kata Kapolres Cianjur AKBP, Aszhari Kurniawan, Jumat (21/7/2023).
Baca juga: Meriah! Pemuda Sinjai Persunting Gadis Cantik asal Polandia, Pernikahan Digelar Secara Adat Korban berhasil selamat setelah loncat dari mobil, dan ditolong warga setempat. Sementara, kedua pelaku
begal berhasil ditangkap warga dan diserahkan ke Polsek Cibeber, kemudian dibawa ke Polres Cianjur.
Korban yang mengalami 10 luka tusukan, dievakuasi ke Puskesmas Cibeber, untuk mendapatkan perawatan medis. Menurut Aszhari, dua gadis
pasangan sejenis tersebut, dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup.
(eyt)