floating-Wow! Pengemis di Kalimantan...
Wow! Pengemis di Kalimantan Tengah Tertangkap Pakai Perhiasan Rp51 Juta
Wow! Pengemis di Kalimantan...
Wow! Pengemis di Kalimantan Tengah Tertangkap Pakai Perhiasan Rp51 Juta
Selasa, 25 Juli 2023 - 07:49 WIB
KOTAWARINGIN TIMUR - Seorang wanita bernama Mesah yang sehari-hari menjadi pengemis di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, ditangkap Satpol PP Kabupaten Kotawaringin Timur. Saat diperiksa, Mesah ternyata mengenakan perhiasan emas senilai Rp51 juta.

Baca juga: Viral! Pengemis di Pati Asyik Peluk Pemandu Karaoke Seksi usai Meminta-minta di Jalan

Mesah tertangkap saat anggota Satpol PP Kabupaten Kotawaringin Timur, menggelar razia. Wanita pengemis tersebut, diduga menjadi koordinator pengamen cilik yang selama ini beroperasi di jalanan wilayah Sampit.

Banyak perhiasan emas yang dikenakan pengemis tersebut, yakni berupa kalung, gelang, dan cincin. Saat petugas melakukan penggeledahan, di dalam tasnya juga ditemukan uang tunai Rp2 juta, 21 lembar kuitansi pembelian emas, dan 14 lembar kuitansi pembelian perak.

Baca juag: Romantisnya Raden Wijaya, Melantunkan Sajak saat Persunting 4 Putri Raja Singasari

Kepala Satpol PP Kabupaten Kotawaringin Timur, Muhammad Fuad Sidiq mengatakan, Mesah ditangkap saat berada tidak jauh dari Kantor Satpol PP Kabupaten Kotawaringin Timur. "Dia diduga sebagai koordinator pengamen cilik, dan bertugas melakukan pengintaian terhadap petugas yang hendak melakukan patroli," ungkapnya.

Wow! Pengemis di Kalimantan...


Upaya penangkapan terhadap pengemis ini, kata Sidiq sudah pernah dilakukan anggotanya di lapangan, namun gagal. "Pernah saat akan ditangkap berhasil kabur, sekarang setelah tertangkap sempat mengelak, namun saat ditemukan barang bukti di tasnya akhirnya dia mengakui perbuatannya," terangnya.

Baca juga: Asyik Lucuti Daster Selingkuhan di Hotel, 3 Pasangan Mesum Tak Berkutik Digedor Petugas Gabungan

Selain menangkap Mesah, anggota Satpol PP Kabupaten Kotawaringin Timur, juga menangkap dua pengamen cilik bersama orang tuanya, serta dua pengamen badut yang selama ini dinilai telah meresahkan masyarakat, dan mengganggu ketertiban umum.

Wow! Pengemis di Kalimantan...


"Mereka yang terjaring razia, diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Khusus untuk Mesah, tidak menutup kemungkinan diproses secara hukum karena mengeksploitasi anak," ujar Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kotawaringin Timur, Wiyono.
(eyt)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
BNPB Catat 379,76 Hektare...
BNPB Catat 379,76 Hektare Lahan di Kalteng Dilanda Kebakaran Sejak Januari 2026
Awaludin Noor Akhiri...
Awaludin Noor Akhiri Jabatan Ketua DPW PPP Kalteng dengan Soft Landing
Lawan Perundungan di...
Lawan Perundungan di Sekolah, Wilmar Masukkan Program Anti-Bullying di Kurikulum
Program Huma Betang...
Program Huma Betang di Kalteng Tonggak Reformasi Pendidikan Daerah
Peduli Pendidikan, Wilmar...
Peduli Pendidikan, Wilmar Sediakan Sekolah Berkualitas di Perkebunan Sawit