floating-Politisi PPP Soroti...
Politisi PPP Soroti Perhatian Pemda di Sumbar Terkait Informasi Guru Bergaji Rp200.000
Politisi PPP Soroti...
Politisi PPP Soroti Perhatian Pemda di Sumbar Terkait Informasi Guru Bergaji Rp200.000
Rabu, 26 Juli 2023 - 00:25 WIB
JAKARTA - Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Perismon menyoroti informasi adanya guru di daerah Sumatera Barat yang bergaji Rp200.000 per bulan. Informasi ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

Perismon mengatakan, walau tidak diungkap secara gamblang guru tersebut berada di kabupaten mana, namun pemerintah daerah harus cepat tanggap dan menyikapi secepatnya.

"Sejak dahulu posisi guru selalu menjadi warga terhormat di Sumbar, karena Budaya Minang meletakkan guru itu sejajar dengan orang tua. Ini harus jadi perhatian oleh pemda," kata Perismon, melalui keterangan tertulis kepada wartawan, Selasa (25/7/2023).

Perismon menuturkan, adanya informasi dari Menko PMK tersebut, harus dijadikan pelecut bagi semua pihak di Sumatera Barat agar lebih memperhatikan nasib guru.

Baca: Mardiono Bakar Semangat Kader PPP Gorontalo Hadapi Pemilu 2024



Pemerintah daerah harus melakukan lagi pendataan semua guru-guru, agar semua terpantau dengan jelas dan terperinci. "Jadikan informasi dari Pak Muhadjir itu sebagai pengingat agar ke depan tidak lengah lagi. Jangan baperan, lakukan saja pembenahan," ujarnya.
(hab)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Sikapi Putusan PN Jakpus,...
Sikapi Putusan PN Jakpus, Kuasa Hukum PPP Maluku Akan Tempuh Kasasi
Menang Lagi di PN Jakpus,...
Menang Lagi di PN Jakpus, Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen pada SK Plt Maluku
Toni, Badri, dan Saiful...
Toni, Badri, dan Saiful Hakim Dilaporkan Kader PPP ke Polda Metro atas Dugaan Pemalsuan Dokumen Muktamar
Sejumlah Pengurus PPP...
Sejumlah Pengurus PPP Daerah Dorong Polda Metro Jaya Usut Dugaan Pemalsuan Dokumen
Muscab PPP se-Papua...
Muscab PPP se-Papua Tengah, Mardiono Dorong Kolaborasi dengan Pemda untuk Sejahterakan Rakyat