BATAM - Tak ada ampun bagi Syafrudin, dan Yusuf. Dua pelaku
penjambretan terhadap gadis bule asal Belanda, Calestine Florentine Schwarz di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), akhirnya berhasil dilumpuhkan oleh polisi menggunakan peluru tajam.
Baca juga: Viral Gara-gara Menangis usai Dijambret, Bule Cantik Ini Ternyata sedang Penelitian Anggota Satreskrim Polresta Barelang, berhasil meringkus kedua
penjambret yang menggasak tas berisi barang berharga milik Calestine. Aksi
penjambretan itu sempat viral di media sosial, pasalnya beredar video Calestine menangis tersedu usai menjadi korban
penjambretan. Tindakan tegas terukur terpaksa dilakukan polisi terhadap kedua
penjambret tersebut, karena mereka hendak kabur saat dibawa untuk menunjukan barang bukti. Kedua pelaku yang merupakan residivis kasus
penjambretan, ditangkap di tempat berbeda.
Baca juga: Nekat Gergaji Rel Kereta Api Jalur Medan-Binjai, 2 Orang Ditangkap Polsuska Kapolresta Barelang, Kombes Pol. Nugroho Tri Nuryanto mengaku, dua
penjambret ini sudah sangat meresahkan masyarakat. Mereka sudah melakukan aksi kejahatan jalanan di wilayah Kota Batam, dalam beberapa bulan terakhir.
"Calestine bukanlah satu-satunya korban aksi
penjambretan yang dilakukan dua residivis tersebut. Hampir setiap hari, sejak beberapa bulan terakhir kedua pelaku kerap melakukan
penjabretan di beberapa ruas jalan di Kota Batam," terang Nugroho.
Lebih lanjut Nugroho menjelaskan, kedua
penjambret ini mengincar korbannya secara acak. Biasanya pelaku mengikuti korban terlebih dahulu, dan saat berada di tempat yang sepi pelaku langsung beraksi merampas harta korban.
Tak jarang kedua pelaku
penjambretan ini juga menggunakan kekerasan saat beraksi, hingga melukai para korbannya. Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengaku dalam sehari bisa melakukan aksi
penjambretan sebanyak dua kali. "Uang hasil
penjambretan, dihabiskan untuk berfoya-foya dan berjudi," ungkap Nugroho.
Sementara Calistine yang bekerja sebagai teknisi, mengaku masih trauma dengan kejadian
penjambretan yang dialaminya. Saat kejadian, dia mengaku hendak ke pusat perbelanjaan di kawasan Baloi, Kota Batam, dan tiba-tiba saja dua pelaku merampas tas miliknya.
Baca juga: Heboh! Takbir Berkumandang di Tengah Misa saat Terjadi Gempa Magnitudo 5,7 Sejumlah barang berharga yang ada di dalam tas Calistine, hilang dijual oleh kedua penjambret tersebut. Calestine mengaku bersyukur polisi dapat segera menangkap
penjambret tersebut, dan tetap merasa nyaman tinggal serta bekerja di Kota Batam.
Dua
penjambret yang telah dilumpuhkan dengan tembakan tersebut, kini ditahan di Polresta Barelang, untuk kepentingan penyelidikan. Kedua
penjambret dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 365 ayat 1, dan Pasal 362 KUHP, dengan ancaman hukuma sembilan tahun penjara.
(eyt)