BOGOR -
Bupati Bogor Ade Yasin mengusulkan, kewenangan pengelolaan setu yang selama ini ditangani Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Kementerian PUPR dialihkan ke pemerintah daerah .
“Pengelolaan setu dinilai tidak terawat,” kata Ade, saat mengikuti rapat bersama Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Hotel Pullman Vimala Hills, Puncak, Kabupaten Bogor, Senin (27/7/2020).
(Baca juga; Blusukan ke Pelosok, Bupati Bogor Terhenyak Lihat Perkampungan Ini )Dalam akun instagram @humasbogor, Ade mengatakan, jika setu dikelola oleh pemerintah daerah, maka tentunya akan membangkitkan perekonomian, seperti pariwisata, dan perikanan serta lainnya.
(wib)