floating-2 Pelaku Pungli di Jembatan...
2 Pelaku Pungli di Jembatan 1 Barelang Ditangkap Unit Reskrim Polsek Sagulung
2 Pelaku Pungli di Jembatan...
2 Pelaku Pungli di Jembatan 1 Barelang Ditangkap Unit Reskrim Polsek Sagulung
Rabu, 02 Agustus 2023 - 16:11 WIB
BATAM - Unit Reskrim Polsek Sagulung mengamankan dua pelaku pungutan liar ( pungli ) di bawah Jembatan 1 Barelang, Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Kepulauan Riau, Selasa (1/8/2023).

Selain menangkap kedua pelaku yang masing-masing berinisial JL dan SL, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai pecahan Rp5.000 hingga Rp100.000.

Kapolsek Sagulung Iptu Donald Tambunan menjelaskan, pihaknya melakukan penyelidikan penangkapan setelah video pungli di Jembatan 1 Barelang itu viral di media sosial.

"Adapun barang bukti yang diamankan berupa 4 bundel tiket parkir berlambang forpul (forum pemuda pulau), uang pecahan Rp 100.000 (2 lembar), Rp50.000 (2 lembar), Rp20.000 (4 lembar), Rp10.000 (1 lembar), Rp5.000 sebanyak 4 lembar," ungkapnya, Rabu (2/8/2023).

Baca Juga: Pelaku Pungli Ditembak Mati Polisi, Warga Blokir Jalinsum

Atas aksinya kedua pelaku dijerat dengan pasal 62 Ayat 1 dan atau 57 Ayat 1 Perda Kota Batam No 03 Tahun 2018 tentang penyelengaraan dan retribusi parkir.

"Pelaku terancam 3 bulan kurungan dan denda paling besar Rp50 juta," pungkasnya.
(hri)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Warga Tangsel Resah...
Warga Tangsel Resah Dipungut Biaya Pemakaman hingga Jutaan Rupiah
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
Menko Yusril Beberkan...
Menko Yusril Beberkan Delapan Arahan Pelayanan Publik yang Bersih
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat