floating-Polisi Datangi Rumah...
Polisi Datangi Rumah Mahasiswa Korban Kabel Fiber Optik
Polisi Datangi Rumah...
Polisi Datangi Rumah Mahasiswa Korban Kabel Fiber Optik
Kamis, 03 Agustus 2023 - 16:57 WIB
JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indardi bersama tim dokter Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur mendatangi rumah Sultan Rif'at Alfatih (20), korban jeratan kabel fiber optik di Jalan Antasari Raya, Cilandak, Jakarta Selatan. Sultan kemudian dibawa ke RS Polri untuk dilakukan perawatan medis atas lukanya itu.

"Kami tadi pagi berkunjung ke rumah Sultan, korban kejadian terkena kabel fiber optik. Kami datang untuk menyampaikan keprihatinan atas kejadian ini," kata Kombes Ade Ary saat dikonfirmasi, Kamis (3/8/2023).

Menurut Ade, dia beserta rombongan mendatangi rumah Sultan pada Kamis (3/8/2023) pagi atas perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto. Dia datang dengan membawa tim dokter RS Polri Kramat Jati guna mengecek kesehatan Sultan pascakecelakaan beberapa bulan lalu.

Baca juga: Insiden Mahasiswa Terjerat Kabel Optik, Bali Towerindo Enggan Minta Maaf

Ade Ary juga menawarkan perawatan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Saat ini Sultan dibawa ke RS Polri guna menjalani perawatan medis atas lukanya itu.

Sementara itu, ayah Sultan, Fatih sangat mengapresisasi Kapolri, Kapolda, dan Kapolres Metro Jakarta Selatan. Fatih sangat menghargai atas kepedulian Polri atas kecelakaan yang menimpa anaknya.

"Mudah-mudahan atensi Pak Kapolri, Pak Kapolda, dan jajarannya membuat anak saya lebih bersemangat, lebih sehat, dan lebih bisa kembali pulih untuk melanjutkan masa emasnya berkuliah," katanya.

Fatih sejatinya sudah pernah melaporkan peristiwa yang menimpa anaknya ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 7 Januari 2023. Namun, laporan itu ditolak dengan alasan Fatih tidak mengetahui identitas pemilik kabel tersebut.

Kini, Fatih sudah mengetahui pemilik kabel itu, yang mana dia lantas berencana melaporkan PT Bali Towerindo, pemilik kabel ke Polda Metro Jaya. Meski begitu, Fatih mengaku akan menunggu itikad baik perusahaan itu selama beberapa hari ke depan sebelum membuat laporan polisi (LP).
(abd)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Akui Program Pemerintah...
Akui Program Pemerintah Banyak Kekurangan, Wapres Gibran: Kita Perbaiki Bersama
Istana Wapres Sebut...
Istana Wapres Sebut Tidak Ada Kesepakatan soal Tenggat Waktu Realisasikan Tuntutan Mahasiswa
Temui Gibran, Mahasiswa...
Temui Gibran, Mahasiswa Beri Tenggat Waktu 5 Hari ke Pemerintah untuk Realisasikan Tuntutan
Sempat Memanas, Mahasiswa...
Sempat Memanas, Mahasiswa yang Demo di Jalan Jenderal Sudirman Akhirnya Membubarkan Diri
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan...
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan Bubarkan Diri, Polisi Bersihkan Sampah di Depan Gedung DPR