MEDAN - Geruduk Satreskrim Polrestabes Medan, perwira TNI AD yang betugas di Bidkum
Kodam I/Bukit Barisan, Mayor Dedi Hasibuan harus menjalani pemeriksaan. Aksi penggerudukan yang dilakukan Mayor Dedi Hasibuan bersama prajurit TNI AD tersebut, viral di media sosial.
Baca juga: Viral! Prajurit Kodam I/Bukit Barisan Geruduk Satreskrim Polrestabes Medan, Desak Penangguhan Penahanan Kedatangan Mayor Dedi Hasibuan ke Satreskrim Polrestabes Medan tersebut, bertujuan meminta penangguhan penahanan tersangka penipuan berinisial ARH. Dalam rekaman video yang beredar luas di media sosial, terlihat perwira TNI AD tersebut sempat berdebat keras dengan Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir.
Kapendam I/Bukit Barisan, Kolonel Inf. Riko Siagian membenarkan adanya pemeriksaan itu. Ia menyebut pemeriksaan telah dilakukan di Kodam I/Bukit Barisan, pada Minggu (6/8/2023). "Iya sudah dimintai keterangan kemarin. Dimintai klarifikasi," katanya, Senin (7/8/2023).
Baca juga: Gerebek Rumah Mewah di Batam, Polisi Temukan 11 Wanita Pekerja Migran Ilegal Rico mengaku, belum ada proses hukum yang dilakukan terhadap Mayor Dedi Hasibuan. Dia hanya dimintai klarifikasi atas insiden tersebut oleh Intelejen
Kodam I/Bukit Barisan. "Dimintai klarifikasi saja. Tapi secara prinsip, kalau beliau jadi penasehat hukum memberikan bantuan dan nasehat hukum, boleh saja. Tapi harusnya tidak bawa pasukan," pungkasnya.
(eyt)