floating-Ini 3 Nama Calon Penjabat...
Ini 3 Nama Calon Penjabat Wali Kota Bandung, 2 Birokrat dan 1 Akademisi
Ini 3 Nama Calon Penjabat...
Ini 3 Nama Calon Penjabat Wali Kota Bandung, 2 Birokrat dan 1 Akademisi
Rabu, 09 Agustus 2023 - 09:00 WIB
BANDUNG - DPRD Kota Bandung mengajukan tiga nama kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk diusulkan menjadi penjabat (Pj) Wali Kota Bandung. Dua nama berasal dari kalangan birokrat dan satu nama lainnya seorang akademisi.

Dua birokrat adalah Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna dan asisten daerah (Asda) Setda Pemprov Jabar Dedi Supandi. Sedangkan satu nama lainnya merupakan guru besar Universitas Padjadjaran (Unpad) Prof Muradi.

Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Kurnia Solihat mengatakan, tiga nama didapat setelah DPRD menggelar rapat bersama pimpinan fraksi. Pertemuan tersebut menghasilkan empat nama yang diajukan kepada Kemendagri diusulkan sebagai Pj Wali Kota Bandung.

Baca Juga: Profil Wali Kota Bandung Yana Mulyana yang Kena OTT KPK

Namun, sesuai peraturan Mendagri, DPRD hanya dapat mengusulkan tiga orang, sehingga satu nama batal diajukan. Tersisa tiga nama yaitu Dedi Supandi, Ema Sumarna dan Muradi.

Kurnia mengutarakan, pengajuan usulan tersebut sudah dikirim ke Kemendagri. Dia menyebut usulan nama yang dapat diajukan sebagai Pj Wali Kota Bandung harus eselon 2 sehingga nama Ema Sumarna masuk karena hanya sendiri yang berstatus eselon 2.

Baca Juga: 3 Nama Calon Pj Gubernur Jabar Pengganti Ridwan Kamil, Eks Kajati hingga Orang Istana

Selain itu, nama Dedi Supandi masuk ke dalam usulan pengajuan karena yang bersangkutan pernah menjabat di Pemkot Bandung sehingga paham kondisi Kota Bandung. Termasuk Prof Muradi yang pernah menjadi tim percepatan pembangunan di Pemkot Bandung.

”Intinya mengusulkan orang-orang yang paham Kota Bandung dan bisa bekerja sama dengan kita, paham Kota Bandung,” katanya.

Dia mengatakan, nantinya Kemendagri yang menentukan siapa yang bakal memegang pucuk pimpinan di Kota Bandung. Keputusan tersebut akan keluar sebelum masa jabatan Wali Kota Bandung habis pada 21 September 2023.
(ams)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Perkuat Akuntabilitas...
Perkuat Akuntabilitas Keuangan Daerah, BSKDN Libatkan Akademisi dalam Validasi IPKD
DPRD Kota Bandung Resmi...
DPRD Kota Bandung Resmi Sahkan Perda Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko
Threshold DPRD Dinilai...
Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif
Kemendagri Sebut Transformasi...
Kemendagri Sebut Transformasi BUMD sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra