JAKARTA - Polda Metro Jaya memeriksa peserta
Miss Universe 2023 yang diduga menjadi korban
pelecehan body checking, Rabu (9/8/2023). Pelecehan diduga dilakukan Event Organizer (EO).
"Betul (dipanggil)," kata kuasa hukum peserta Miss Universe 2023, Melissa Anggraini, Rabu (9/8/2023).
Baca juga: Polda Metro Jaya Segera Panggil Finalis Miss Universe Diduga Korban Pelecehan Body Checking Plh Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah mengatakan bakal menggali kronologi dugaan pelecehan peserta Miss Universe 2023. "Kita mintai keterangan untuk mengetahui seperti apa cerita versi korban," ujarnya.
Polisi bakal memproses laporan tersebut. Laporan Mellisa teregistrasi dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT Polda Metro Jaya. Mellisa melaporkan pihak EO dengan Pasal 4, 5, 6, 14, dan 15 Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
"Dasar laporan tersebut akan dijadikan landasan Polda Metro Jaya melakukan proses penyelidikan lebih lanjut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
(jon)