floating-MA Korting Hukuman Ferdy...
MA Korting Hukuman Ferdy Sambo, Jokowi: Saya Hormati Putusan yang Ada
MA Korting Hukuman Ferdy...
MA Korting Hukuman Ferdy Sambo, Jokowi: Saya Hormati Putusan yang Ada
Kamis, 10 Agustus 2023 - 11:53 WIB
JAKARTA - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) menanggapi putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang mengubah hukuman Ferdy Sambo , terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Putusan kasasi meringankan hukuman mantan Kadiv Propram Polri dari pidana mati menjadi seumur hidup.

Presiden Jokowi menghormati putusan MA tersebut. "Saya menghormati putusan yang ada. Kita harus menghormati," kata Jokowi dalam keterangannya di Stasiun Dukuh Atas, Jakarta, Kamis (10/8/2023).

Untuk diketahui, MA memutuskan mengubah hukuman Ferdy Sambo dari pidana mati menjadi seumur hidup. Hal itu diputuskan lewat sidang putusan sidang kasasi di gedung MA, Jakarta Pusat, Selasa, (8/8/2023).

"Tolak kasasi PU dan terdakwa dengan perbaikan kulifikasi tindak pidana. Pidana penjara seumur hidup," ujar Kepala Biro Hukum dan Mumas MA, Sobandi di Gedung MA, Selasa (8/8/2023).

Dalam mengadili perkara ini, MA menurunkan lima hakim. Suhadi terpilih sebagai ketua hakim, dibantu oleh hakim anggota yakni Suharto, Jupriyadi, Desnayeti, dan Yohanes.

Sobandi mengatakan sidang hari ini digelar secara tertutup, yang dimulai sejak sekitar pukul 13.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 17.00 WIB. Terdakwa juga tidak hadir dalam sidang kasasi tersebut.

Baca juga: Ferdy Sambo Lolos Hukuman Mati, Bisakah Dapat Remisi?

Selain Ferdy Sambo, MA dalam putusan kasasinya juga mengubah hukuman untuk terpidana lain yakni Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal Wibowo. Hukuman Putri Candrawathi dikurangi dari 20 tahun menjadi 10 tahun, Kuat Ma'ruf dari 15 tahun dipangkas menjadi 10 tahun, dan Ricky Rizal dari 13 tahun menjadi 8 tahun.
(abd)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Tilep Rp2 Miliar, Mantan...
Tilep Rp2 Miliar, Mantan Ketua PN Kudus Dipecat
Razman Nasution Tunggu...
Razman Nasution Tunggu Dieksekusi setelah Kasasi Ditolak MA: Saya Tidak akan Sembunyi
Kasasi Ditolak MA, Razman...
Kasasi Ditolak MA, Razman Nasution Terancam 1,5 Tahun Penjara
MA Tolak Kasasi Dokter...
MA Tolak Kasasi Dokter Taufik Eko Nugroho Terkait Kasus Pemerasan di PPDS Kedokteran Undip
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ini Penjelasan Ditjen Pemasyarakatan