TULUNGAGUNG - Sidang putusan terhadap tersangka kasus pencabulan anak digelar di Pengadilan Negeri (PN)
Tulungagung, Jawa Timur pada Rabu (9/8/2023). Sayangnya sidang putusan tersebut akhirnya ditunda hingga minggu depan.
Ketua
RPA Perindo Pusat Jeannie Latumahina bersama dengan relawan menghadiri sidang putusan tersangka pencabulan anak di Pengadilan Negeri Tulungagung yang akhirnya ditunda tersebut.
Baca juga: Pelaku Pencabulan Anak Ditangkap, RPA Perindo Apresiasi Polres Tulungagung Sidang ini dipimpin oleh hakim Nanang Zulkarnaen dengan jaksa penuntut umum yang hadir Dwi Warastuti. Persidangan dengan agenda mendengarkan putusan hakim tersebut ditunda karena para majelis hakim belum menyimpulkan bersama terkait dengan keputusan tersebut.
Jeannie Latumahina mengatakan, sidang akan dilanjutkan Rabu minggu depan (16/8/2023).
Dia pun menegaskan, sebagai organisasi sayap Partai Perindo yang dikenal gigih dalam memperjuangkan perlindungan hak perempuan dan anak itu berharap agar majelis hakim menjatuhkan hukuman kepada tersangka dengan seberat beratnya.
"Kami berharap dari RPA Perindo agar majelis hakim bisa memberikan putusan yang maksimal sehingga ada efek jera dan keadilan bagi korban dan keluarga korban," tegas Jeannie, Rabu (9/8/2023).
Baca juga: Datangi Kejari Tulungagung, Ini Pesan yang Disampaikan Ketua RPA Perindo Organisasi Partai Perindo yang dipimpin oleh Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo dan mendukung Bacapres Pemilu 2024 Ganjar Pranowo itu akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.
(shf)