floating-Dalam Sidang, Lucinta...
Dalam Sidang, Lucinta Luna Bantah Ekstasi Miliknya
Dalam Sidang, Lucinta...
Dalam Sidang, Lucinta Luna Bantah Ekstasi Miliknya
Rabu, 29 Juli 2020 - 20:19 WIB
JAKARTA - Selegram Lucinta Luna membantah memiliki narkoba jenis ekstasi. bantahan itu diucapkannya dalam sidang lanjutan yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Barat secara virtual.

"Saya enggak tahu milik siapa. Bukan milik saya, bukan milik Abas, bukan milik suami-istri," kata Lucinta dalam sidang virtualitu, Rabu (29/7/2020). (Baca juga: Batal ke PN Jakbar, Sidang Narkoba Lucinta Luna Digelar Virtual )

Meski demikian, Lucinta mengakui dirinya sempat mengonsumsi ekstasi. Namun, dia mengatakan, hal itu dilakukan sudah lama, yakni tahun 2019. (Baca juga: Besok, Lucinta Luna Jalani Sidang Perdana secara Virtual )

Pernyataan Lucinta bertolak belakang dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang menyebutkan bila ekstasi yang ditemukan di tempat sampah apartement merupakan miliknya.

Menurutnya, sebelum penemuan ekstasi terjadi, Lucinta dan Abas pergi ke luar kota. Karena itu, dirinya menjamin ekstasi itu bukan miliknya. "Tidak ada pemaksaan dari polisi," jawab Lucinta saat ditanya Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Selain Lucinta, dalam sidang itu juga menghadirkan saksi lainnya, Banit II Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Briptu Ilham Maulana. Dalam kesaksiannya, Ilham mengaku sudah melakukan penangkapan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

Bahkan dalam penangkapan itu, polisi merekam video proses penangkapan yang kemudian ditayangkan dalam sidang. (Baca juga: Lewat Video Conference, Berkas Lucinta Luna Dilimpahkan ke Kejaksaan )

Ilham menyebutkan, ekstasi itu merupakan milik Lucinta. Dalam pemeriksaan tersebut, Ilham menyebutkan Lucinta mendapatkan pil ekstasi itu di kafe Jakarta Selatan. Pil ekstasi itu disebut sempat dikonsumsi namun langsung dibuang karena rasanya tidak enak. "Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sudah sesuai dengan keterangan terdakwa," ungkap Ilham.

Meski demikian Kuasa hukum Lucinta Luna menyayangkan pemeriksaan tersebut karena Lucinta tidak didampingi oleh kuasa hukum saat tanda tangan BAP.

"Ketika tanda tangani BAP terdakwa tidak didampingi kuasa hukum," kata kuasa hukum Lucinta Luna.

Namun Ilham menyanggah pernyataan tersebut. Saksi Ilham mengatakan, tanda tangan BAP tetap disaksikan kuasa hukum lewat video conference. Hal itu lantaran Pandemi Covid-19 yang membatasi akses keluar masuk Polres Metro Jakarta Barat.
(mhd)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
4 Upaya Penyelundupan...
4 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas dan Rutan Salemba Digagalkan, Disembunyikan di Organ Intim hingga Botol Obat
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Berhasil Bendung Peredaran Tramadol di Jakpus
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Patroli Dini Hari di...
Patroli Dini Hari di Jakarta Pusat, Polisi Sita Sabu, Ganja, hingga Tramadol