floating-Densus 88 Antiteror...
Densus 88 Antiteror Sebut Teroris di Bekasi Karyawan PT. KAI
Densus 88 Antiteror...
Densus 88 Antiteror Sebut Teroris di Bekasi Karyawan PT. KAI
Senin, 14 Agustus 2023 - 20:13 WIB
JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri membenarkan tersangka teroris berinisial DE (28) merupakan karyawan PT. KAI.

"Benar," kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar, Senin (14/8/2023).

Di sisi lain, Densus 88 Antiteror Polri mengungkap peran atau keterlibatan DE dalam jaringan tersebut yakni, penggalangan dana.

Baca juga: Geledah Rumah Terduga Teroris di Bekasi, Densus 88 Sita Senjata Api dan Amunisi

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengungkapkan, DE merupakan salah satu pendukung ISIS yang aktif melakukan propaganda di media sosial (medsos).

"Dengan cara memberikan motivasi untuk berjihad dan menyerukan agar bersatu dalam tujuan berjihad melalui Facebook," kata Ramadhan.

Baca juga: Pendukung ISIS, Tersangka Teroris Karyawan BUMN Terlibat Penggalangan Dana

Ramadhan menyebut, DE mengirimkan sebuah postingan Facebook berupa poster digital berisikan teks pembaruan baiat dalam bentuk bahasa arab dan bahasa Indonesia kepada pemimpin Islamic State yaitu Abu Al Husain Al Husaini Al Quraysi.

"Terlibat penggalangan dana. Merupakan Admin dan pembuat beberapa channel Telegram Arsip Film Dokumenter dan Breaking News yang merupakan channel Update teror global yang di terjemahkan dalam bahasa indonesia," ujar Ramadhan.
(cip)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Wanita Ini Dihujat karena...
Wanita Ini Dihujat karena Sebut Islam Organisasi Teroris, Sekarang Malah Dapat Donasi Rp2,5 Miliar
Yordania Gantung 6 Orang...
Yordania Gantung 6 Orang atas Tuduhan Terorisme
KAI Jadi Benchmark Layanan...
KAI Jadi Benchmark Layanan Publik Indonesia, Dinilai Mampu Bersaing secara Global
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
1,3 Juta Tiket Kereta...
1,3 Juta Tiket Kereta Ludes Terjual saat Libur Panjang hingga 1 Juni 2026