floating-Usai Dikepung Ojol di...
Usai Dikepung Ojol di Tebet, YouTuber Lauren Lapor Polisi
Usai Dikepung Ojol di...
Usai Dikepung Ojol di Tebet, YouTuber Lauren Lapor Polisi
Rabu, 16 Agustus 2023 - 18:42 WIB
JAKARTA - YouTuber Lauren membuat laporan ke polisi setelah dikepung driver ojek online (ojol) di Tebet, Jakarta Selatan. Pengepungan buntut tak terimanya driver ojol atas konten lawan arah yang dibuat Lauren di mana Lauren mencoba mengedukasi pengendara yang melawan arah.

"Kami buatkan LP dengan persangkaan Pasal 170 KUHP berikut kami lakukan visum di RS Pusat Pertamina kepada korban," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy Idrus, Rabu (16/8/2023).

Lauren baru saja membuat laporan ke polisi setelah dikepung driver ojol di sebuah rumah makan Jalan KH Abdullah Syafei, Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (15/8/2023) malam. Polisi masih mendalami lebih lanjut laporan tersebut termasuk memastikan ada tidaknya tindak kekerasan atau pemukulan terhadap korban.

Baca juga: Lawan Arah, Pemotor Tewas Ditabrak Tronton di Cikarang

Kapolsek Tebet Kompol Chitya Intania menceritakan awalnya polisi menerima laporan warga adanya keramaian di warung makan. Adapun penyebabnya edukasi ke pengendara motor yang melawan arah dari seorang YouTuber.

"Ketika pelaksanaan edukasi, beberapa pengguna jalan (ojek online) kurang berkenan adanya edukasi lalu terjadilah adu argumen di depan rumah makan," katanya.

Kedua pihak lantas melakukan mediasi dengan membuat surat pernyataan antara lain permintaan maaf. Kemudian, terdapat pula pernyataan ke depannya untuk pembuatan konten agar meminta izin dulu ke RT dan RW setempat.

Kreator konten sempat dibawa ke kantor polisi guna menghindari amukan massa. Untuk mengantisipasi kejadian agar tak terulang, polisi menempatkan personelnya di Jalan KH Abdullah Syafei, Bukti Duri, Tebet, Jakarta Selatan sekaligus menghalau pengendara yang melawan arah.

"Langkah selanjutnya Polres dan Ditlantas Polda Metro Jaya akan plotting anggota di lokasi yang sering lawan arus," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Rabu (16/8/2023).

Dia mengimbau pengendara motor tak melawan arus di jalan. Selain membahayakan diri juga membahayakan pengendara lainnya. “Pengendara yang melawan arah akan diberikan sanksi tilang,” tegasnya.
(jon)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
Dari Video Rumahan ke...
Dari Video Rumahan ke 15 Juta Juta Subscribes, Ini Rahasia Aletha Abew Bikin Penonton Betah
Ojol Keluhkan Harga...
Ojol Keluhkan Harga Pertamax Rp16.250 Kemahalan: Biasanya Naik Cuma Seribu, Ini 3 Ribu Lebih
Bukan Cuma Cantik, Feliciwa...
Bukan Cuma Cantik, Feliciwa Punya 14 Bebek dan Cerita Tak Terduga
Reza Arap Ziarah ke...
Reza Arap Ziarah ke Makam Lula Lahfah, Ungkap Rindu dan Tegaskan Masih Mencintainya