NATUNA - Persoalan keuangan negara, menjadi salah satu faktor penghambat pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Khusus Kepulauan
Natuna Anambas. Hal ini diungkapkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian usai menjadi inspektur upacara HUT ke-78 RI, pada Kamis (17/7/2023).
Baca juga: Berada di Wilayah Terluar Indonesia, Ini Potensi Kekayaan Natuna yang Berlimpah Menurutnya, pembentukan DOB tergantung dari keuangan negara, di samping aspek strategis urgensi. "Kita tahu, bahwa keuangan negara kemarin terdampak Covid-19 selama dua tahun. Kalau tak ada Covid-19 kemarin, mungkin sebagian memoratorium pemekaran daerah provinsi dan kabupaten sudah dibuka," ujarnya.
Pensiunan jenderal polisi ini menjelaskan, pandemi Covid-19 menyebabkan kontraksi keuangan dan ekonomi negara. Sehingga pemerintah mempertimbangkan daerah-daerah yang menjadi prioritas dalam pembentukan DOB. "Kita memperhitungkan daerah-daerah prioritas, salah satunya Papua yang sudah dikembangkan," katanya.
Baca juga: Heroik! Anggota Polisi Panjat Tiang Bendera saat Upacara HUT ke-78 RI Lebih lanjut Tito menjelaskan, pemerintah sudah menerima usulan pembentukan DOB Provinsi Khusus Kepulauan
Natuna Anambas. Namun usulan itu masih dikaji, yakni terkait hal yang sangat mendesak dari pembentukan DOB tersebut.
Selain itu, pemerintah juga telah menerima usulan lebih dari 314 daerah untuk menjadi DOB. Tapi kondisi keuangan negara saat ini, disebutnya belum mampu mengakomodir kegiatan pembentukan DOB di Indonesia.
Baca juga: Jembatan Gantung Putus, Puluhan Warga Sekadau Jatuh dan Terluka "Usulan untuk Provinsi Khusus Kepulauan
Natuna Anambas sudah masuk juga, tapi kita sedang kaji urgensinya. Ini urgen, tapi yang kedua adalah faktor keuangan negara karena kami menerima ada lebih dari 314 usulan daerah," paparnya.
(eyt)