floating-RPA Perindo Dampingi...
RPA Perindo Dampingi Keluarga Korban Pelecehan Seksual Datang ke Propam Polda Maluku
RPA Perindo Dampingi...
RPA Perindo Dampingi Keluarga Korban Pelecehan Seksual Datang ke Propam Polda Maluku
Jum'at, 18 Agustus 2023 - 20:23 WIB
AMBON - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo mendampingi keluargabocahkorban tindakan kekerasan seksual mendatangi kantor Propam Polda Maluku di Ambon.

RPA Partai Perindo Maluku bersama kuasa hukum dan keluarga bocah korban kekerasan seksual berinisal SGR yang masih berusia 6 tahun, mendatangi kantor Propam Mapolda Maluku.

Baca juga: Ketua RPA Perindo: Jangan Sungkan Lapor, Pendampingan Kami Gratis!

Ketua RPA Perindo Maluku, W Parihala menyatakan, pihaknya bersama kuasa hukum mendampingi keluarga korban yang mengalami pelecehan seksual untuk datang ke Propam Polda Maluku.

Kedatangan RPA Perindo dan kuasa hukum disambut baik oleh pihak Propam Polda Maluku. Rombongan langsung diarahkan ke dalam ruangan untuk proses pemeriksaan terhadap keluarga korban.

"RPA Perindo Maluku percaya polisi akan menangani kasus ini didampingi dengan baik. Selain itu RPA Perindo Maluku juga berkomitmen untuk melakukan pendampingan hukum kepada pihak keluarga korban dan juga membantu kuasa hukum dalam proses pendampingan," katanya, Jumat (18/8/2023).

Dia menegaskan bahwa pada prinsipnya kasus ini akan dikawal RPA Perindo Maluku hingga ke level hukum paling tertinggi.

Baca juga: Pelaku Pencabulan Anak Ditangkap, RPA Perindo Apresiasi Polres Tulungagung

Diketahui korban SGR menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh tiga pelaku yang juga masih di bawah umur.

Terkait kasus ini, beberapa hari lalu korban melalui kuasa hukumnya, DC J Batmomolin sudah membuat laporan pengaduan yang disampaikan langsung kepada Kapolda Maluku, dan tembusannya ke Kadiv Propam Polri serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak.

Tindakan ini diambil kuasa hukum karena menilai aparat Kepolisian yang sebelumnya menangani kasus tersebut tidak berjalan efektif dan terkesan menutup-nutupi kasus kekerasan seksual yang menimpa korban SGR.
(shf)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Perindo Sultra Bagi-bagi...
Perindo Sultra Bagi-bagi 500 Kupon BBM Pertamax Gratis untuk Ojol dan Warga Kendari
Partai Perindo NTT Gandeng...
Partai Perindo NTT Gandeng GMIT, Dorong SNI agar UMKM Naik Kelas
Dari Dunia Usaha ke...
Dari Dunia Usaha ke Politik, Jejak Pengabdian Yulius Aho untuk Kalbar
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Manfaat MBG Perlu Diperluas,...
Manfaat MBG Perlu Diperluas, Partai Perindo Dukung Penguatan BGN di Sulut