floating-Dari 817 Berkas, 46...
Dari 817 Berkas, 46 Bacaleg Kota Depok Tak Penuhi Syarat Maju Pileg 2024
Dari 817 Berkas, 46...
Dari 817 Berkas, 46 Bacaleg Kota Depok Tak Penuhi Syarat Maju Pileg 2024
Senin, 21 Agustus 2023 - 14:45 WIB
DEPOK - Sebanyak 46 bakal calon anggota DPRD Kota Depok (bacaleg) dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk maju dalam kontestasi Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

"Posisinya itu ada 771 daftar calon sementara (DCS) yang dinyatakan memenuhi syarat. Tapi yang masuk di kita 817 berkas. Jadi yang tidak memenuhi syarat itu ada 46 bacaleg," ujar Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok Fikri Tamau, Senin (21/8/2023).

Fikri membeberkan, dari 771 bacaleg yang memenuhi syarat sebanyak 298 di antaranya perempuan. Sedangkan jumlah partai politik, yakni 17 di luar Partai Garuda yang tidak mengirim nama bacaleg.

Baca Juga: KPU Kota Depok Terima 850 Bacaleg untuk Perebutkan 50 Kursi DPRD



"Dari komposisi yang ada yang dari 771 ada 298 bacaleg perempuan atau 38,6 persen. Memang di Kota Depok hanya 17 parpol di luar dari Partai Garuda tidak menyerahkan nama bacaleg," ucapnya.

Fikri menyebut selanjutnya KPU menunggu masukan dan tanggapan masyarakat terkait 771 bacaleg yang lolos DCS. Masyarakat bisa menilai melalui website resmi atau langsung datang ke kantor KPU Depok.

"Kami masih menunggu karena ditahapan jadwalnya itu mulai 19 sampai 28 Agustus kita diminta menunggu masukan dan tanggapan dari masyarakat terhadap daftar calon sementara," tandasnya.

Kata dia, melalui website ada formulir dan masyarakat wajib mencantumkan bukti identitas diri atau bukti yang relevan.

"Kami menyediakan help desk terkait tanggapan masyarakat," tutupnya.
(thm)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Kuota Caleg Perempuan...
Kuota Caleg Perempuan Dipertegas MK, Angkie Yudistia Tekankan Representasi Politik yang Setara
Polemik PAW Anggota...
Polemik PAW Anggota DPRD Waropen Picu Polemik, Begini Penjelasan PBB
Caleg Terpilih PDIP...
Caleg Terpilih PDIP Riezky Aprilia Anggap Perintah Hasto agar Mundur demi Harun Masiku Hanya Dongeng Saeful Bahri
PN Jakpus Menangkan...
PN Jakpus Menangkan Gugatan Tia Rahmania, PDIP Ajukan Kasasi ke MA
Pendamping Desa Dipecat...
Pendamping Desa Dipecat karena Nyaleg, Pertepedesia Pertanyakan Konsistensi Kemendes