floating-Water Tank 10 Juta Liter...
Water Tank 10 Juta Liter Diprotes Warga, Dewas PDAM Depok Tunggu Proses Hukum di PTUN
Water Tank 10 Juta Liter...
Water Tank 10 Juta Liter Diprotes Warga, Dewas PDAM Depok Tunggu Proses Hukum di PTUN
Jum'at, 25 Agustus 2023 - 08:16 WIB
DEPOK - Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Daerah Air Minum ( PDAM ) Tirta Asasta Depok memilih menunggu proses hukum yang sedang berjalan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung terkait keberadaan water tank atau penampung air berkapasitas 10 juta liter yang menuai protes dari warga.

"Kami hormati proses hukumnya," ujar Dewas PDAM Tirta Asasta Depok, Supian Suri, saat dikonfirmasi, Jumat (25/8/2023).

Diketahui, warga menggugat keberadaan water tank, karena dikhawatirkan jika terjadi bencana berpotensi meluap seperti Kejadian Situ Gintung, Tangerang Selatan.

Warga RT 2 RW 26 Pesona Depok Estate dan Perumnas Depok II Sukmajaya merasa khawatir karena water tank 10 juta liter itu berada di tengah permukiman padat penduduk.

Baca Juga: Heboh Tangki Air Raksasa di Depok, Begini Penjelasan PDAM



Supian yang juga menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok mengaku belum merekomendasikan apapun, termasuk soal relokasi keberadaan water tank tersebut ke tempat yang lebih aman. Pihaknya saat ini tengah fokus mengikuti proses hukum yang tengah berjalan di PTUN Bandung.

"Kita belum merekomendasikan apa-apa, karena masih fokus mengikuti proses hukumnya," katanya.

PTUN Bandung telah memulai persidangan terkait polemik water tank raksasa di Kota Depok. Terbaru, PTUN melakukan sidang langsung di lokasi water tank.

Direktur Operasional PDAM Tirta Asasta Depok Sudirman sebelumnya mengatakan, pihaknya bakal membuat pagar atau dinding turap di sekeliling water tank sebagai antisipasi untuk menahan air ketika terjadi kejadian yang tidak diinginkan.

"Kita bangun pagar sekeliling water tank. Kemudian kalau kita lihat sekarang belum terurus, itu ada landscape-nya," kata Sudirman.

Sudirman menekankan bahwa water tank tersebut belum beroperasi sampai benar-benar dinyatakan aman dari segala potensi yang terjadi.
(thm)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Putusan PTUN Tegaskan...
Putusan PTUN Tegaskan Keabsahan SK Menkum, Kepemimpinan Mardiono sebagai Ketum PPP Sah
Gugat Penetapan Capres...
Gugat Penetapan Capres 2014 dan 2019, Bonatua Bawa Novum Baru ke PTUN
Bonatua Kecewa PTUN...
Bonatua Kecewa PTUN Jakarta Putuskan Sidang Gugatan Penetapan Capres Jokowi Jadi E-Court
Sidang PLK di PTUN,...
Sidang PLK di PTUN, Ahli Tegaskan Pencabutan Badan Hukum oleh Kemenkum Sudah Tepat
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas