floating-Divonis 5 Tahun Penjara,...
Divonis 5 Tahun Penjara, Shane Lukas Ajukan Banding
Divonis 5 Tahun Penjara,...
Divonis 5 Tahun Penjara, Shane Lukas Ajukan Banding
Kamis, 07 September 2023 - 13:14 WIB
JAKARTA - Shane Lukas mengajukan banding atas vonis lima tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim PN Jakarta Selatan. Pengajuan banding itu disampaikan langsung Shane di hadapan majelis hakim.

"Saya mau mengajukan banding Yang Mulia," ujar Shane Lukas di persidangan, Kamis (7/9/2023).

Baca: Bukan Pelaku Utama, Shane Lukas Tak Dibebankan Restitusi Rp120 Miliar



Shane mengajukan banding setelah ditanyakan hakim apakah bakal mengajukan banding atau tidak usai mendengarkan vonisnya itu. Shane lantas mengaku mengajukan bandingnya, hal itu sama dengan yang disampaikan pengacara Shane.

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebutkan bakal pikir-pikir terlebih dahulu sebelum mengajukan bandingnya. "Kami akan pikir-pikir dahulu Yang Mulia," kata Jaksa.

Saat mendengarkan vonisnya di persidangan, Shane tampak menundukan kepalanya saja dihadapan hakim. Saat keluar dari ruangan sidang, dia tampak seolah menahan tangisnya.
(hab)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Jelang Eksekusi Hotel...
Jelang Eksekusi Hotel Sultan, Spanduk Penolakan hingga Kawat Berduri Terpasang di Sekitar Lokasi
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Kasus Erin Berbalik...
Kasus Erin Berbalik Arah? Bukti Psikologis Nur Disebut Untungkan Herawati
Babak Baru Kasus Erin...
Babak Baru Kasus Erin Wartia, Pelapor Serahkan Dokumen LPSK ke Penyidik