floating-Menteri Hadi Tjahjanto...
Menteri Hadi Tjahjanto Angkat Bicara soal Polemik HGB Hotel Sultan
Menteri Hadi Tjahjanto...
Menteri Hadi Tjahjanto Angkat Bicara soal Polemik HGB Hotel Sultan
Senin, 11 September 2023 - 10:10 WIB
JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/Kepala BPN) Hadi Tjahjanto , mengatakan status hak guna bangunan (HGB) Kawasan Hotel Sultan, Gelora Bung Karno ( GBK ) atas nama PT Indobuildco resmi berakhir. Kini, status kawasan tersebut sudah kembali dikuasai oleh pemerintah berdasarkan hak pengelolaan (HPL) atas nama Sekretariat Negara Republik Indonesia.

Baca juga: Menteri Hadi Ingatkan untuk Bersikap Adil terkait Masalah Tanah

Menteri Hadi menjelaskan, HGB Nomor 26/Gelora dan HGB Nomor 27/Gelora atas nama PT Indobuildco dengan total luas 13,6 hektare (kawasan Hotel Sultan) telah berakhir pada 4 Maret 2023 dan 3 April 2023. Dengan demikian, status tanah tersebut otomatis kembali pada HPL Nomor 1 Tahun 1998 atas nama Sekretariat Negara Republik Indonesia c.q. Badan Pengelola Gelanggang Olahraga Senayan.

“Ini berawal dari kepemilikan HGB dari tahun 1973 dengan jangka waktu 30 tahun, sehingga HGB berakhir pada 2003. Di tahun 1989, dikeluarkan HPL Nomor 1/Gelora tahun 1989 atas nama Sekretariat Negara Republik Indonesia oleh Kantor Pertanahan Jakarta Pusat. Setelah perpanjangan HGB hingga tahun 2023, kini HGB tersebut resmi berakhir,” ujar Hadi dalam keterangan tertulisnya dikutip Senin (11/9/2023).

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud M.D menerangkan, berdasarkan keputusan rapat koordinasi, perubahan status aset negara berupa lahan seluas 13,6 hektare di kawasan GBK ini selain sudah berakhir juga sudah resmi menang di pengadilan.

Sebagai informasi, PT Indobuildco mengajukan gugatan karena keberatan terhadap penerbitan HPL Nomor 1/Gelora a.n. Sekretariat Negara yang dinilai cacat administrasi dan harus dibatalkan. Namun, pemerintah memenangkan perkara Tata Usaha Negara (TUN) dengan No. 71/G/2023/PTUN.JKT.

Baca juga: USGS Sebut Kekuatan Guncangan Gempa Maroko Dirasakan hingga Puncak Gunung Atlas

“Ini sebagai momentum untuk menjelaskan kepada publik bahwa negara memberi tugas kepada semua pejabat terkait untuk bersama menyelamatkan aset negara, yang selama ini dikuasai oleh pihak swasta, terlebih jika melawan hukum maupun tanpa alas hukum yang jelas,” tukas Mahfud MD.
(uka)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Pemerintah Bakal Data...
Pemerintah Bakal Data Barang-Karyawan Hotel Sultan, Wamensesneg: Tak Ada yang Dikorbankan
3.161 Personel Gabungan...
3.161 Personel Gabungan Disiagakan Jelang Eksekusi Hotel Sultan Hari Ini
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Akses Jalan Medan Merdeka...
Akses Jalan Medan Merdeka Selatan ke Patung Kuda Ditutup Imbas Demo Serikat Pekerja