floating-Pilpres dan Pileg Jadi...
Pilpres dan Pileg Jadi Hari Libur Nasional 2024, Menpan RB: Diatur lewat Keppres
Pilpres dan Pileg Jadi...
Pilpres dan Pileg Jadi Hari Libur Nasional 2024, Menpan RB: Diatur lewat Keppres
Selasa, 12 September 2023 - 12:38 WIB
JAKARTA - Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) akan menjadi hari libur nasional di 2024. Terkait hal itu, pemerintah akan mengaturnya lewat Keputusan Presiden (Keppres).

“Diperkirakan tanggal 14 Februari dipastikan akan ada pilpres. Nanti akan diatur dengan Keppres tersendiri, pilpres dan pileg,” ungkap Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas di Kantor Kemenko PMK, Selasa (12/9/2023).

Baca juga: Ini Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, Total 27 Hari

Bahkan, kata Azwar, untuk mengantisipasi ada pilpres dua putaran maka akan dimungkinkan ada tambahan hari libur. “Kita juga mengantisipasi, jika nanti Pilpres ada dua putaran, berarti dimungkinkan akan ada 2 tambahan libur. Jadi selain Pilpres dan Pileg kemungkinan jika dua, ada second round. Maka nanti kita akan buat perpres-keppres tersendiri terkait dengan pilpres, di luar yang tadi ya,” kata Azwar.

Azwar mengatakan, penambahan hari libur untuk pileg dan pilpres itu di luar hari libur yang telah ditetapkan oleh pemerintah sebanyak 27 hari. Sehingga, jika ditambah dua hari libur untuk pemilu maka akan ada 29 hari libur di 2024. “Berarti tadi kan 10 (hari libur cuti). Kalau nanti ditambah 2 berarti nanti jadi 12 totalnya 29 hari, jadi termasuk yang sangat panjang Libur tahun di tahun 2024,” ucapnya.
(cip)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
BNPP Raih Peningkatan...
BNPP Raih Peningkatan Signifikan Capaian Reformasi Birokrasi 2025 dari Kemenpan RB
Jelang Kelulusan, Menpan...
Jelang Kelulusan, Menpan RB Bekali Praja IPDN soal Wajah Baru Pelayanan Publik
Evaluasi WFH ASN Pekan...
Evaluasi WFH ASN Pekan Pertama, MenPANRB: Cukup Menggembirakan
MenpanRB Beri Semangat...
MenpanRB Beri Semangat ASN yang Bekerja di IKN: Wajah Peradaban Baru Indonesia
Catat Jadwal Libur dan...
Catat Jadwal Libur dan WFA Lebaran 2026, Bisa Mudik hingga 2 Minggu!